Hukum & Kriminal
Coba-coba Jual Pil Trex, Lelaki di Situbondo Malah Masuk Bui
Memontum Situbondo – Seorang pria berinisial MAP (33), warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, berhasil diringkus Satnarkoba Polres Situbondo, Rabu (31/05/2023) malam. Tersangka ditangkap di rumahnya, karena diduga sebagai pengedar Pol Trex sebanyak 250 butir.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa penangakapan MAP setelah adanya informasi dari masyarakat. “Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) diwilayah Besuki. Setelah disilidiki benar adanya,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, imbuh Kapolres Situbondo, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MAP berikut barang bukti obat keras atau obat Daftar G jenis Pil Trex.
Baca juga :
- Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Situbondo Pimpin Sidak OPD
- Jamin Kondisi Rutan Aman, Rutan Kelas II Situbondo Lakukan Penggeledahan
- Bupati dan Wabup Situbondo Kembali Salurkan Insentif untuk Guru di Dua Kecamatan
- Serahkan Insentif Guru di Situbondo, Bupati Karna Sampaikan Bentuk Terima Kasih dan Komitmen
- Penuhi Ketersediaan Pangan dan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah
“Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan 250 butir Pil Trex terdiri dari 2 bungkus plastik klip berisi masing-masing 100 butir dan 10 gulung kertas warna merah berisi masing-masing 5 butir Pil Trex. Selain itu, ditemukan 5 plastik klip bekas bungkus Pil Trex, 1 kresek atau tas plastik berisi potongan kertas warna merah, uang tunai Rp 65.000 dan Rp 10.000, serta 1 buah dompet dan 1 buah HP, ” jelas Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Karena kedapatan BB Pil Trex, MAP tidak bisa lagi mengelak hingga langsung digelendeng ke Mapolres Situbondo. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” tegas Kapolres Situbondo. (her/gie)
- Pemerintahan3 minggu
Penuhi Ketersediaan Pangan dan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah
- Hukum & Kriminal3 minggu
Lupa Matikan Kipas, Rumah Warga Situbondo Ludes Terbakar
- Kabar Desa4 minggu
Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2024.
- Kabar Desa3 minggu
Peringati HUT 33, Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Gelar Tasyakuran dan Bukber
- Kabar Desa4 minggu
Program Rindu Rumah, Rutan Situbondo Satukan WBP dengan Keluarga untuk Buber
- Kabar Desa4 minggu
KSOP Panarukan Situbondo Siapkan Satu Unit Armada Laut Arus Mudik dan Balik Gratis
- Politik3 minggu
Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2023, Ketua DPRD Situbondo Sebut Telah Sesuai Ketentuan
- Kabar Desa3 minggu
Optimalisasi Kampung KB, DP3APPKB Situbondo Bidik Pengembangan 59 Desa atau Kelurahan