Pemerintahan
Cegah Covid-19, Gugus Tugas Batasi Jam Tutup Fasilitas Umum dan Gerakan Pakai Masker

Memontum Situbondo – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19, Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru, Kamis (9/4/2020).
Kebijakan baru yang telah dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Situbondo, antara lain gerakan untuk memakai masker, pembatasan tutup toko dan pembatasan waktu transit pengguna jalan di sepanjang jalan raya Pantura di Situbondo.
Keterangan yang disampaikan oleh Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo mengatakan, bahwa untuk kepentingan hal tersebut diatas, maka seluruh fasilitas umum yang berada di tepi jalan Nasional Kabupaten Situbondo diminta tutup jam 8 malam.
“ Di atas jam 8 malam tersebut, semua fasilitas umum sudah tidak memberikan pelayanan lagi. Tujuannya supaya orang-orang dari luar kota yang melintas di jalan Nasional tidak melakukan transit dan berlama-lama di Kabupaten Situbondo, ” ujar Bupati H Dadang Wigiarto.
Sambung Bupati H Dadang, yang dimaksud dengan fasilitas umum diantaranya yaitu. Masjid, tempat-tempat perbelanjaan, restoran dan lainnya yang biasa dijadikan tempat transit pengguna Jalan Raya Pantura Situbondo.
“ Di atas jam 8 malam orang-orang dari luar kota maupun dari dalam Kabupaten Situbondo sudah dilarang transit. Kalau masih ada yang transit, nanti akan kita lakukan penertiban,” tegas Bupati H Dadang.
Selain itu, Bupati H Dadang, juga akan melakukan gerakan untuk memakai masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus COVID-19 di Kabupaten Situbondo.
“ Kita akan melakukan gerakan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan wabah virus COVID-19. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Situbondo jika keluar rumah harus menggunakan masker syukur-syukur di dalam rumah juga menggunakan masker, ” pungkasnya. (im/yan)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







