Pemerintahan
Bupati Situbondo Lantik 230 Pejabat Struktural dengan Lakukan Efisiensi Lewat Mutasi ASN

Memontum Situbondo – Mutasi dan pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, pada akhir Desember 2021 lalu, ternyata bukan yang terakhir. Karena Jumat (14/1/2022) sore, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kembali menggelar mutasi dan pelantikan sekitar 230 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten.
Pelantikan ratusan pegawai Eselon III dan IV itu, menurut Bupati Karna, ntuk mempercepat penataan pegawai dalam perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di Pemkab Situbondo. Bupati Karna mengatakan, semua pegawai yang masuk di SOTK, harus segera dilantik.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Efisiensi bukan hanya pada pembiayaan, waktu maupun personalia. Tetapi juga, efisiensi dari seluruh aspek yang ada di Kabupaten Situbondo. Sehingga, dari efisiensi ini akan dapat perolehan poin yang mampu meningkatkan kinerja,” ujar Bung Karna kepada memontum.com seusai melantik ratusan ASN di Pendopo Kabupaten.
Ditambahkannya, dengan perampingan ini, kinerja dalam layanan masyarakat kian menjadi maksimal. Kemudian, dengan OPD yang sedikit, biaya operasional juga menjadi sedikit. Sehingga, hasil efisiensi ini bisa dialokasikan untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







