Politik

Bupati Situbondo Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Jadi Raperda Tahun 2021

Diterbitkan

-

Bupati Situbondo Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Jadi Raperda Tahun 2021

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran (TA) 2021, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (08/03) tadi.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, S.E., diikuti Wakil Ketua I, H.Abdurrahman SH, dan Wakil Ketua II, Heru Soegiharto, dan Jaenur Ridho serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo, OPD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Karna Suswandi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan paripurna pada hari ini.

Menurutnya, inilah salah satu bentuk partisipasi dalam membangun Kabupaten Situbondo, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan.

Advertisement

BACA JUGA: Besaran APBD Kabupaten Situbondo Turun Menjadi 1,7 Trilyun

Pada kesempatan yang sama, Bupati yang akrab disapa Bung Karna menjelaskan, bahwa rancangan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2021, telah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Situbondo.

Dimana, merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.

Bung Karna mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan.

Advertisement

Dalam hal pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Khususnya, peraturan Bupati Situbondo tentang Standar Belanja Pemerintah tahun 2021.

Dalam paripurna itu, juga mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Situbondo akhir tahun 2020.

“LKPJ tahun 2020 disusun berdasarkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Situbondo tahun 2020,” ujarnya. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas