SEKITAR KITA
Bupati Situbondo berikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana

Memontum Situbondo – Pemerintah Daerah Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan sosial bagi korban bencana alam dan bencana sosial 2021 di Graha Amukti Praja Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat (08/10/2021). Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Plt Kepala Dinsos, Syamsuri, Kepala DPPKAD, Didik Yulianto, Kalaksa BPBD Zainul, Asisten I Kholi dan para Camat serta penerima Bansos.
Dalam laporannya Kepala Dinsos Situbondo, Syamsuri, mengatakan maksud dan tujuan diadakan acara pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan bagi korban bencana alam dan bencana sosial merupakan bentuk rasa kepedulian.
baca juga
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Bahwa Pemkab melalui Dinsos memiliki rasa kepedulian dan turut bersimpati kepada korban bencana alam dan bencana sosial yang terjadi di Kabupaten Situbondo, sehingga bantuan yang diterima diharapkan bisa sedikit meringankan beban moral dan material yang dihadapi para korban bencana tersebut,” ujar Syamsuri.
Lebih lanjut Syamsuri menambahkan, penerima bantuan sebanyak 32 orang yang terdiri dari korban bencana rumah roboh, angin puting beliung, banjir rob, tanah longsor, pohon tumbang dan kebakaran.
“Besar bantuan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 15,5 juta. Yakni anggaran berasal dari Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Situbondo T.A 2021 dengan nilai maksimal 20 persen dari tafsiran kerugian kerusakan,” paparnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian Bansos diberikan kepada 32 orang korban yang terdampak bencana. Diharapkan, banyuan itu dapat meringankan beban secara moral ataupun material.
“Seperti rumahnya roboh hingga rusak, kebakaran, terkena banjir rob, angin puting beliung dan sebagainya. Meskipun pemerintah tidak dapat memberikan bantuan seratus persen, hanya dapat membantu 20 persen dari taksiran kerugian yang dialami korban, namun bantuan ini agar tetap diterima karena sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Bupati Karna.
Dirinya menyebut, bahwa masyarakat korban bencana yang belum mendapat Bansos, akan diberikan pada tahap selanjutnya. “Mohon diterima bantuan ini, karena sudah menjadi ketentuan aturan yang memerintahkan kita untuk memberikan bantuan 20 persen dari nilai kerugian. Bagi korban yang baru saja terkena bencana dan masih belum terima bansos, maka akan diberikan pada tahap berikutnya,” jelasnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







