Hukum & Kriminal
Beraksi Ratusan Kali, Maling Spesialis Meteran Air Tertangkap saat Beraksi di MS Glow Situbondo
Memontum Situbondo – Tim Gabungan Resmob Satreskrim bersama Unit 4 Intelkam Polres Situbondo, berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian meter air dan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Situbondo, yang menimpa pelanggan atas nama MS Glow di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Kamis (06/01/2022).
Kejadian sendiri, bermula saat petugas PDAM mendapat laporan dari pelanggan, bahwa telah terjadi pencurian meter air PDAM. Kemudian, petugas mendatangi lokasi dan benar meter air telah hilang dan diduga raibnya meteran karena dimaling. Modusnya, dengan cara merusak pipa yang terhubung ke meter air.
Atas kejadian tersebut, PDAM Kabupaten Situbondo, telah kehilangan meter air sebanyak 336 meter sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 dan mengalami kerugian sebesar Rp 142,800 juta.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno SH, menjelaskan bahwa laporan pelanggan ditindak lanjuti oleh petugas PDAM dengan membuat laporan Polisi di SPKT Polres Situbondo. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, Tim Resmbob bersama Unit Opsnal Intelkam melakukan penyelidikan. Dari rekaman tersebut, diperoleh ciri-ciri pelaku dan juga identitas sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Saat dilakukan krocek no plat kendaraan dengan petugas Samsat, diketahui pemiliknya adalah EB warga Panji dan keterangan petugas PDAM bahwa tersangka merupakan mantan karyawan PDAM.
Kemudian, berdasarkan data yang sudah valid baik CCTV maupuan identitas pemilik sepeda motor, Tim Resmob Satreskrim bersama Unit 4 Intelkam mengamankan tersangka berinisial EB (53) warga Mimbaan, Kecamatan Panji. Termasuk, barang bukti diantaranya satu sepeda motor Warna Hitam nopol P 5902 ET, satu buah helm warna merah, alat meter air 6 buah, patekol dan kran air 19 buah.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 132 kali di 23 TKP. Diantaranya, Kalibagor, Kotakan, perum Grenhill, perum Baiti Jannati, Perum Panorama, Dawuhan, Panji Permai, barat pasar Sumberkolak, Jalan Sucipto, Alasmalang, Jalan Anggrek, Curah jeru, Karangasem, PG Wringin Anom, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Semeru, Jalan Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Argopuro, Jalan Madura, Jalan Melati, Desa Tenggir dan Jalan Semeru.
“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Untuk sementara, tersangka mengakui telah beraksi 132 kali di 23 lokasi wilayah Kabupaten Situbondo dan hasil kejahatnnya dijual ke pedagang besi tua di Kecamatan Panji,” terangnya. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
- Pemerintahan1 minggu
Penuhi Kebutuhan Air Ketika Kemarau, Pemkab Situbondo Siapkan Pembangunan Sumur Bor