SEKITAR KITA
Bappenda Situbondo Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi untuk Gali Pendapatan Daerah
Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Situbondo terus mencari strategi terbaik agar meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah. Salah satu yang dilakukan, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Potensi Pajak Daerah dan Retribusi. Ini, tercetus dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) lintas OPD di GOR Situbondo, Jumat (24/06/2022) tadi.
Kepala Bappenda Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono, menjelaskan bahwa tugas Satgas ada beberapa poin. Pertama, menginventarisir pajak daerah dan retribusi. Kedua, melakukan singkronisasi data objek dan subjek serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sehingga, upaya peningkatan pendapatan daerah menjadi optimal,” ungkap mantan Kadisperindag Kabupaten Situbondo.
Baca juga:
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Dirinya menjelaskan, tugas Satgas juga untuk melakukan perumusan pemecahan masalah serta melaksanakan penertiban setelah akar permasalahan diketahui. Nantinya, hasil Rakor perdana Satgas Optimlisasi Potensi Pajak Pemkab Situbondo melalui Bappenda, akan terus mencari strategi terbaik agar pendapatan pajak dan retribusi daerah semakin meningkat.
“Ini kami baru membuat konsep berdasarkan pendataan objek dan subjek pajak dan retribusi. Sehingga, nanti setelah melaksanakan penertiban mampu mengimplementasikan target pendapatan,” jelas Edy.
Pembentukan Satgas, ini dilandasi oleh pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2022 perihal perimbangan keuangan pusat dan daerah yang mana di dalamnya mengatur agar daerah mengoptimalkan pendapatan sektor pajak maupun retribusi. “Kami sekarang menyusun potensi pendapatan pajak dan retribusi, demi untuk mewujudkan amanah tersebut. Kami masih menyusun naskah akademik dan Raperda, sehingga memiliki payung hukum,” beber Edy.
Edy menambahkan, sebelumnya Kabupaten Situbondo menggunakan Perda Nomor 8 tahun 2012 ,sehingga perolehan pajak dan retribusi nilainya sangat kecil. Ke depan, dengan memiliki Perda baru diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi.
“Ini tadi kami menghadirkan kalangan internal. Seperti misalnya, jajaran inspektorat, staf ahli, asisten, Satpol PP, Bagian Hukum, Bakesbangpol dan DPMPTSP. Keberadaan Bakesbangpol ini sangat penting karena dalam rangka untuk meniciptakan kondusivitas sebagai ujung tombak jajaran intelejen di Situbondo,” jelas Edy. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP