Hukum & Kriminal
Bandar Narkoba Situbondo Ditangkap Petugas di Rumah Mertua

Memontum Situbondo – Seorang pria berinisial AR (21), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, ditangkap petugas gabungan Polres Situbondo. Tersangka ditangkap, karena diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu (SS).
AR ditangkap saat berada di rumah mertuanya di kawasan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapatkan barang-bukti berupa 6 poket SS dengan berat total 6,39 gram, timbangan elektronik, seperangkat alat untuk menghisap sabu, satu klip ukuran kecil, uang tunai Rp150 ribu dan dua ponsel. Atas barang-bukti itu, AR langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan penangkapan AR, yang disebut-sebut sebagai bandar Narkoba. “Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini, AR masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo,” ujar Iptu Achmad Sutrisno, Kamis (25/08/2022) tadi.
Menurutnya, terungkapnya AR berawal adanya informasi dari warga sekitar, sehingga tim opsnal gabungan yang didampingi petugas Satreskoba langsung mendatangi rumah mertua AR di Desa Trigonco. “Dari tangan terduga bandar sabu, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 6,36 gram, dan sejumlah barang bukti yang lain,” ujarnya. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







