Kabar Desa
Antisipasi Demam Berdarah, Koramil dan Warga Jatibanteng Situbondo Bersihkan Selokan

Memontum Situbondo – Koramil 0823/14 Jatibanteng, menggelar kerja bakti bersama Babinkamtibmas, perangkat desa serta instansi dan warga, membersihkan selokan hingga rumput yang ada di kanan-kiri Jalan Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Minggu (06/03/2022). Kegiatan kerja bakti itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi tumbuh kembang biaknya nyamuk demam berdarah.
Babinsa Koramil 0823/14 Jatibanteng, Serda Adi Wahyu Jutrisno, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan digelar, seluruh peserta diberi pengarah mengenai sasaran kerja bakti. Diantaranya, rumput liar dan selokan-selokan jalan, yang bisa sebagai sarang nyamuk, agar dibersihkan.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Termasuk, pembersihan pos kamling Desa Jatibanteng dan tempat-tempat kotor yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk demam berdarah. Jadi, sasaran pembersihan juga kepada tempat untuk berkumpulnya aktifitas warga, seperti pos kamling,” katanya, Minggu (06/03/2022).
Dengan adanya kerja bakti ini, tambahnya, maka selain lingkungan bebas dari nyamuk, juga menjadi lingkungan yang bersih. Termasuk, dengan selokan yang bersih, juga terhindar dari banjir.
“Kita juga tetap memelihara semangat gotong royong, agar senantiasa terjaga,” ujarnya. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







