Kabar Desa
Antisipasi DBD, Dinas Kesehatan Situbondo dan Koramil Besuki Laksanakan Fogging

Memontum Situbondo – Babinsa Koramil 0823-11 Besuki melaksanakan pendampingan fogging yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kecamatan Besuki, di lingkungan RT03 RW 1, Dusun Kojuk, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Senin (24/01/2022).
Babinsa Desa Blimbing Koramil Besuki, Serka M Rohmadi, mengatakan bahwa cara ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk. Diantaranya, seperti nyamuk demam berdarah atau malaria. Apalagi, memasuki musim seperti sekarang, perkembangan nyamuk Aedes Aegypti sangat cepat.
Pengasapan sendiri, tambahnya, hanya akan membunuh nyamuk dewasa. Sementara jentik nyamuk, hanya akan terbunuh dengan menguras bak air serta menutup dan mengubur tempat air tergenang.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
“Agar tidak terjangkit DBD, ada baiknya melakukan beberapa pencegahan. Seperti membersihkan rumah, utamanya tempat kesukaan nyamuk. Tempat-tempat tersebut seperti tumpukan baju, karena nyamuk menyukai aroma tubuh manusia. Kemudian genangan air di tempat-tempat kotor dan lembab, akan digunakan nyampuk bertelur,” jelasnya.
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan rutin mengadakan kebersihan atau gotong royong membersihkan saluran air parit. Sehingga, dapat memberantas sarang nyamuk yang banyak berada di genangan air di kaleng-kaleng bekas.(her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







