SEKITAR KITA

Rp 5,8 Miliar DBHCHT di RSUD Asembagus Situbondo Bakal Gulirkan untuk Item Peningkatan Layanan

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo, mendapat porsi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai sekitar Rp 5,8 miliar. Alokasi anggaran itu, rencananya akan disiapkan untuk membeli berbagai sarana prasarana hingga pemeliharaan rutin, untuk menunjang peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono, menyampaikan bahwa ada sekitar tujuh item sarana prasarana yang bakal disasar dari alokasi anggaran itu. Di mana, keseluruhan rencana sudah disiapkan untuk mendukung layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Ada sedikitnya tujuh jenis kebutuhan sarana dan prasarana, yang saya catat untuk sasaran alokasi itu,” katanya, Senin (07/10/2024) tadi.

Tujuh sasaran itu, tambah dr Sudharmono, meliputi hal seperti alat kesehatan (Alkes), obat-obatan hingga bahan habis pakai. “Selain itu, kami juga akan membeli satu unit mobil ambulance. Kemudian, juga ada pengadaan prasarana UPS dan pemeliharaan sarana gedung. Terakhir, juga ada pemeliharaan rutin alat kesehatan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kabag Tata Usaha (TU) RSUD Asembagus, Zainul Fatah, menjelaskan bahwa berbagai barang sarana prasarana dan pemeliharaan alat hingga gedung, itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan kelas dari rumah sakit D menjadi rumah sakit tipe C. “Khusus penganggaran untuk pengadaan mobil ambulance emergency itu untuk peningkatan pelayanan rujukan dan ATS (Asembagus Trauma Service, red),” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Zainul Fatah, untuk pemeliharaan alat kesehatan dengan kalibrasi untuk keakuratan dan ketepatan alat-alat kesehatan. “Ini muaranya untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat atau pasien yang menjalani perawatan atau pelayanan medis di sini (RSUD Asembagus, red),” tambahnya.

Dirinya menambahkan, bahwa khusus untuk pengadaan obat dan bahan habis pakai, akan diperuntukkan bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pengadaan prasarana UPS, akan diperuntukkan sebagai penyedia listrik cadangan pada alat kesehatan yang sifatnya harus safety.

Advertisement

“Ini untuk barangnya masih dalam tahap pengadaan,” paparnya. (her/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas