SEKITAR KITA

Pemkab Situbondo Sosialisasi Perundangan di Bidang Cukai Via Festival Kopi dan Tembakau

Diterbitkan

-

DBHCHT: Pamflet gelaran Festival di Pemkab Situbondo. (ist)

Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo melalui Satpol PP Kabupaten Situbondo akan menggelar Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Alun-alun Kota Situbondo, selama dua hari atau mulai 18 hingga 19 September.

Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Effendi, menjelaskan bahwa konsep acara festival kopi dan tembakau tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, karena dalam setiap pelaksanaan selalu ada evaluasi, maka hal baru di tahun berikutnya akan selalu ada

Begitu juga, ungkapnya, dalam pelaksanaan festival tahun ini. Di mana, pihaknya mengundang para buyer, petani tembakau dan kopi di Kabupaten Situbondo. Sementara salah satu tujuan dari kegiatan festival kopi tembakau ini, adalah untuk promosikan atau memperkenalkan kopi dan tembakau dari Kabupaten Situbondo. Baik itu ke luar daerah dan bahkan sampai ke kancah nasional dan internasional.

Baca juga :

Advertisement

Selanjutnya, ungkapnya, dalam festival ini juga akan menampilkan berbagai produk IKM dari petani kopi dan tembakau dengan cita rasa khasnya masing-masing. “Ada stand untuk IKM dan UMKM, supaya mereka bisa menampilkan produknya sendiri. Baik itu berupa produk olahan ataupun souvenir khas Situbondo,” katanya, kepada Memontum.com, Rabu (18/09/2024) tadi.

Masih menurut Sopan Effendi, bahwa dalam rangkaian festival atau penutupan tanggal 19 nanti, ada penampilan spesial dari bintang tamu. Yaitu mendatangkan artis penyanyi Gilga Sahid yang akan siap menghibur masyarakat.

Terkait dengan pelaksanaan, dirinya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan adalah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Jadi, kegiatan festival ini merupakan bentuk sosialisasi bahwasanya rokok ilegal itu tidak boleh ada lagi di kabupaten ini. Sehingga, selain mempromosikan produk kopi dan tembakau asli Situbondo, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai.

“Kita mensosialisasikan peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai dengan kegiatan gempur rokok ilegal. Untuk masyarakat Kabupaten Situbondo, ayo datang dan ramaikan festival kopi dan tembakau nanti malam,” paparnya. (her/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas