SEKITAR KITA
Sikapi Penambangan Tak Berizin Situbondo, Pemkab dan Polres Gelar Operasi Gabungan
Memontum Situbondo – Personel Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tambang yang diduga ilegal, Jumat (16/09/2022) tadi. Diantara tambang yang dilakukan Sidak, yakni di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dalam sidak ke lokasi tambang di Desa Kotakan, polisi hanya mendapati dump truk dan bego yang terparkir. Sementara di Desa Sumberkolak, petugas berhasil mendapati bego yang sedang beroperasi. Namun, saat itu tidak didapati aktivitas pengangkutan material tambang.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan bahwa tujuan dari Sidak tersebut adalah untuk mengecek kelengkapan perizinan dua tambang. Karenanya, dalam Sidak turut melibatkan pihak dari Pemkab Situbondo.
“Kami terjun langsung ke lokasi pertambangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait konflik sosial yang terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
Lebih lanjut pria asal Mojokerto ini mengatakan, dalam Sidak itu pihaknya juga berencana untuk mensosialisasikan kepada pemilik tambang, terkait izin maupun lokasi penambangan yang memang diperbolehkan. Sehingga, tidak menimbulkan konflik sosial.
“Ini dilakukan untuk menertibkan para penambang yang memang tidak memiki kelengkapan izin pertambangan. Kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Jika memang nantinya ditemukan adanya tambang ilegal yang beroperasi, maka akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Situbondo, Rugakiyah, mengatakan ada sekitar 27 titik tambang di Situbondo. Namun, dari total itu, ada sebanyak empat titik lokasi yang izinnya sudah habis. “Dari empat titik yang mati, ada satu titik tambang yang dilakukan perpanjangan. Khusus untuk di Desa Kotakan, ini kami belum mengetahui permasalahnya dari segi apa. Karenanya, dalam penertiban ini kami melakukan koordinasi dengan Polres Situbondo,” ujarnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK