SEKITAR KITA
Sikapi Penambangan Tak Berizin Situbondo, Pemkab dan Polres Gelar Operasi Gabungan

Memontum Situbondo – Personel Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tambang yang diduga ilegal, Jumat (16/09/2022) tadi. Diantara tambang yang dilakukan Sidak, yakni di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dalam sidak ke lokasi tambang di Desa Kotakan, polisi hanya mendapati dump truk dan bego yang terparkir. Sementara di Desa Sumberkolak, petugas berhasil mendapati bego yang sedang beroperasi. Namun, saat itu tidak didapati aktivitas pengangkutan material tambang.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan bahwa tujuan dari Sidak tersebut adalah untuk mengecek kelengkapan perizinan dua tambang. Karenanya, dalam Sidak turut melibatkan pihak dari Pemkab Situbondo.
“Kami terjun langsung ke lokasi pertambangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait konflik sosial yang terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Baca Juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Lebih lanjut pria asal Mojokerto ini mengatakan, dalam Sidak itu pihaknya juga berencana untuk mensosialisasikan kepada pemilik tambang, terkait izin maupun lokasi penambangan yang memang diperbolehkan. Sehingga, tidak menimbulkan konflik sosial.
“Ini dilakukan untuk menertibkan para penambang yang memang tidak memiki kelengkapan izin pertambangan. Kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Jika memang nantinya ditemukan adanya tambang ilegal yang beroperasi, maka akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Situbondo, Rugakiyah, mengatakan ada sekitar 27 titik tambang di Situbondo. Namun, dari total itu, ada sebanyak empat titik lokasi yang izinnya sudah habis. “Dari empat titik yang mati, ada satu titik tambang yang dilakukan perpanjangan. Khusus untuk di Desa Kotakan, ini kami belum mengetahui permasalahnya dari segi apa. Karenanya, dalam penertiban ini kami melakukan koordinasi dengan Polres Situbondo,” ujarnya. (her/gie)








