Politik

Gandeng Ormas, Bawaslu Situbondo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Diterbitkan

-

Gandeng Ormas, Bawaslu Situbondo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Memontum Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan PB Sudirman Situbondo, Kamis (28/07/2022) tadi. Pelaksanaan yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat hingga pemuda itu, menghadirkan tiga nara sumber. Diantaranya, yakni Imam Nawawi yaitu anggota Komisi Pemilihan Umum Situbondo, Badrus Saleh sebagai Ketua LBH NU Situbondo dan Murtafik sebagai Ketua Bawaslu Situbondo.

“Menyongsong penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, maka Bawaslu melakukan beberapa persiapan. Baik yang bersifat internal ataupun bersifat eksternal. Bersifat internal itu lebih pada penguatan atau peningkatan kapasitas jajaran. Sementara untuk yang eksternal, kita mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan masyarakat, salah satunya melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Martafik.

Tujuan dari sosialisasi ini, tambahnya, agar masyarakat bisa memahami dan juga bisa turut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Sehingga, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Tetapi masyarakat juga berperan aktif untuk ikut mengawasi Pemilu.

“Dengan adanya tahapan ini, maka kita akan fokus pada pengawasan. Karena tahapan pendaftaran partai politik dan pada Oktober 2022 mendatang, sudah ada proses pemutakhiran data pemilih pada tingkat nasional. Kemudian, akan diturunkan ke tingkat daerah,” jelas Ketua Bawaslu.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut Murtafik mengatakan, dari hasil evaluasi Pemilu lalu, ada beberapa pengawasan yang harus disampaikan kepada pimpinan. Termasuk, berdasarkan instruksi, Bawaslu Situbondo, dalam pengawasan jangan sampai ada pembiaran terhadap hal-hal yang mestinya harus ditindaklanjuti.

“Kita harus menindaklanjuti apabila dalam pengawasan menemui pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Oleh karena itu, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif ini, memberikan imbauan-imbauan pelanggaran politik uang,” jelasnya.

Selain itu, sambung Ketua Bawaslu, pihaknya juga melakukan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat di dalam kegiatan politik. Karena ASN dilarang dalam berpolitik. ASN harus menjunjung tinggi netralitas. “Sesungguhnya mereka para ASN dilarang berpolitik karena ASN harus tetap netral,” jelas Ketua Bawaslu Situbondo.

Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif antara Bawaslu dan Ormas ini, diselenggarakan agar peserta memahami secara konkrit tentang proses awal hingga akhir pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas