Hukum & Kriminal
Kapolres Situbondo : 5 Korban Human Trafficking, Setahunan Tambang Ilegal

Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono SH SIK MH menggelar konferensi pers pengungkapan kasus human trafficking anak dibawah umur dan penertiban tambang ilegal, Senin (29/7/2019) siang.
Pada kegiatan konferensi pers tersebut, Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono menjelaskan terkait penanganan kasus human trafficking anak dibawah umur, Polres Situbondo bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo untuk penanganan 5 orang korban yang merupakan anak dibawah umur.
“Korban ada 12 orang, 5 diantaranya anak dibawah umur. Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang dan 1 dalam proses pencarian (DPO), “ terang AKBP Awan Hariono.
Sementara itu terkait tambang illegal, kata Kapolres Awan, Polres Situbondo akan terus melakukan penertiban setelah kurang lebih 1 tahun.
“Sejak bulan Mei 2018, kami sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku tambang untuk melengkapi surat ijin, “katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Awan Hariono menjelaskan, dalam kegiatan penertiban tambang ilegal sebelumnya, Polres Situbondo telah mengamankan 1 unit dam truk dan 1 unit eksavator yang penangannanya masih proses penyelidikan.
“Bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional serta mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan memberikan informasi kepada Polri apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, ” ujarnya. (im/oso)

SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik2 hariDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







