Hukum & Kriminal
Kabur Usai Gasak Ponsel, Pelaku Pencurian di Situbondo Ditangkap Korban Paska Terlibat Tabrakan

Memontum Situbondo – Terduga pelaku pencurian ponsel berinisial FH (53) warga Dusun Kedungsari, Kacamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap warga di wilayah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Rabu (06/07/2022) tadi. Diduga, tersangka kabur setelah mencuri Handphone (HP) Xiomi milik Arif Efendi (42) warga Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Diperoleh informasi, pelaku awalnya datang seorang diri mengendarai motor Honda Beat N 2755 SQ. Saat itu, dirinya sempat memarkir motornya di depan warung. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan berpura-pura membeli Sembako.
Saat melancarkan aksinya, pelaku tertuju pada HP Xiomi milik korban yang berada di etalase toko. Saat korban lengah, pelaku langsung mencuri ponsel tersebut. Usai berhasil menguasai ponsel, pelaku pun langsung berusaha kabur dengan mengendarai motor ke arah barat.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Sementara korban, mengetahui ponselnya raib, kontan bersama seorang temannya melakukan pengejaran. Sesampainya di Jembatan Selowogo, pelaku menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh korban dengan dibantu warga sekitar.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan adanya aksi dugaan pencurian ponsel yang berhasil diamankan warga. Untuk selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bungatan. “Sesaat setelah tabrakan dan mengalami luka-luka, pelaku langsung di larikan ke Puskemas Bungatan untuk mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu,” katanya.
Iptu Achmad mengatakan, untuk selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa tiga ponsel di amankan ke Mapolres Situbondo untuk di lakukan pemeriksaan. “Saat ini pelaku menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (her/gie)








