SEKITAR KITA
Bappenda Situbondo Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi untuk Gali Pendapatan Daerah
Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Situbondo terus mencari strategi terbaik agar meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah. Salah satu yang dilakukan, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Potensi Pajak Daerah dan Retribusi. Ini, tercetus dalam agenda rapat koordinasi (Rakor) lintas OPD di GOR Situbondo, Jumat (24/06/2022) tadi.
Kepala Bappenda Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono, menjelaskan bahwa tugas Satgas ada beberapa poin. Pertama, menginventarisir pajak daerah dan retribusi. Kedua, melakukan singkronisasi data objek dan subjek serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sehingga, upaya peningkatan pendapatan daerah menjadi optimal,” ungkap mantan Kadisperindag Kabupaten Situbondo.
Baca juga:
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Dirinya menjelaskan, tugas Satgas juga untuk melakukan perumusan pemecahan masalah serta melaksanakan penertiban setelah akar permasalahan diketahui. Nantinya, hasil Rakor perdana Satgas Optimlisasi Potensi Pajak Pemkab Situbondo melalui Bappenda, akan terus mencari strategi terbaik agar pendapatan pajak dan retribusi daerah semakin meningkat.
“Ini kami baru membuat konsep berdasarkan pendataan objek dan subjek pajak dan retribusi. Sehingga, nanti setelah melaksanakan penertiban mampu mengimplementasikan target pendapatan,” jelas Edy.
Pembentukan Satgas, ini dilandasi oleh pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2022 perihal perimbangan keuangan pusat dan daerah yang mana di dalamnya mengatur agar daerah mengoptimalkan pendapatan sektor pajak maupun retribusi. “Kami sekarang menyusun potensi pendapatan pajak dan retribusi, demi untuk mewujudkan amanah tersebut. Kami masih menyusun naskah akademik dan Raperda, sehingga memiliki payung hukum,” beber Edy.
Edy menambahkan, sebelumnya Kabupaten Situbondo menggunakan Perda Nomor 8 tahun 2012 ,sehingga perolehan pajak dan retribusi nilainya sangat kecil. Ke depan, dengan memiliki Perda baru diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi.
“Ini tadi kami menghadirkan kalangan internal. Seperti misalnya, jajaran inspektorat, staf ahli, asisten, Satpol PP, Bagian Hukum, Bakesbangpol dan DPMPTSP. Keberadaan Bakesbangpol ini sangat penting karena dalam rangka untuk meniciptakan kondusivitas sebagai ujung tombak jajaran intelejen di Situbondo,” jelas Edy. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih