Hukum & Kriminal
Jadi Makelar 21 Ton Jagung Aksi Pembunuhan di Jalur Situbondo, Tukang Parkir Asal Probolinggo Ditangkap
Memontum Situbondo – Selain menangkap Muhammad Rizal (24), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Syamsul Riyadi (34), sopir truk Fuso asal Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi juga meringkus Nurul Huda (43), warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Situbondo, Jumat (17/06/2022) malam.
Nurul Huda ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo, karena diduga menjadi makelar 21 ton jagung yang dicuri oleh Muhammad Rizal dari Syamsul Riyadi, sopir truk asal NTB. Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap di rumahnya. Untuk pengembangan kasusnya, Muhammad Nurul Huda langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Informasinya, Nurul Huda bekerja sebagi tukang parkir. Dia mendapat jatah sebesar Rp11 juta dari Muhammad Rizal. Bahkan, disebut-sebut Rp 9 juta dari Rp 11 juta itu akan diberikan kepada petugas di Probolinggo. Dalihnya, agar Muhammad Rizal tidak dikejar-kejar oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Situbondo. “Awalnya, saya kasih dia Rp 2 juta. Namun dia minta tambahan sebesar Rp 9 juta. Katanya untuk petugas di Probolinggo,” kata Muhammad Rizal.
Baca juga :
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
Sementara itu, Muhammad Nurul Huda mengakui dirinya diberi uang sebesar Rp11 juta, namun uang tersebut bukan untuk petugas, melainkan untuk warga sekitar. “Sedangkan sejumlah uang yang diberi Rizal sudah habis untuk membayar hutang,” kata Nurul Huda.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi mengatakan, penangkapan terhadap Nurul Huda itu, berdasarkan pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Syamsul Riyadi.
“Saat ini, pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu masih diminta keterangannya oleh penyidik. Sebab, berdasarkan pengakuan Rizal, dia sebagai makelar jagung 21 ton,” katanya. (her/gie)
- Kabar Desa2 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Pemerintahan2 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA1 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa1 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal1 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA12 jam
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat