SEKITAR KITA
Pembubaran Dua Perusda Situbondo Disetujui Gubernur, Eksekusi Akhir Menunggu Keputusan DPRD
Memontum Situbondo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pembubaran dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Banongan. Kini, eksekusi pembubaran Perusda, pun berada di tangan DPRD Situbondo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah, mengatakan bahwa keputusan pembubaran dua Perusda, saat ini menjadi kewenangan DPRD. Saat ini, hanya tinggal menunggu jadwal pembubarannya melalui rapat paripurna.
“Keputusan pembubarannya ada di DPRD. Rencananya, mau dijadwalkan bulan depan atau Juli hingga Agustus, untuk dibubarkan. Karenanya, kami tinggal memunggu saja,” ucap Sekda Syaifullah, Senin (30/05/2022) tadi.
Syaifullah menambahkan, saat ini Pemkab Situbondo fokus melakukan sosialisasi. Terutama, kepada sejumlah karyawan perusahaan tersebut, apakah tetap melanjutkan bekerja atau berhenti.
“Kami berharap, tidak ada yang berhenti. Namun apabila ada karyawan ingin berhenti, kami tidak melarang.Tentu ada uang pesangon yang harus dibayarkan. Tetapi, tidak dapat melanjutkan berkerja kembali,” ungkapnya.
Baca juga :
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Mantan Kepala Bappeda itu mengatakan, karyawan yang memilih untuk tetap bekerja, secara otomatis statusnya dialihkan. Yakni, menjadi pegawai non PNS. “Untuk karyawan Perusda Pasir Putih di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora). Sedangkan Perusda Banongan di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan),” imbuhnya.
Lebih lanjut Syaifullah menjelaskan, pembubaran dua Perusda ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Selama ini, keuntungan pengelolaan yang didapat hasilnya dibagi dua. Sebanyak 55 persen diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan 45 persen menjadi milik Perusda. Hal ini tentu tidak maksimal untuk meningkatkan PAD,” sambungnya.
Selain itu, Perusda masih dinilai terbebani dengan biaya pajak badan yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Namun pendapatan yang didapatkan masih kecil. “Perusda Banongan satu tahun harus membayar Rp 150 juta untuk pajak badan. Padahal, untuk pendapatan yang didapatkan masih terbatas. Namun ketika nanti dikelola oleh Pemda, pengeluaran untuk pajak tidak ada,” ucapnya.
Sekda mengaku, pengelolaan Perusda oleh pemerintah dapat memiliki dampak positif. Khususnya dalam peningkatan PAD Kabupaten Situbondo. “Keuntungan dari pengelolaannya itu akan secara penuh masuk ke dalam kas Daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan bahwa untuk tahapan pembubaran, yang harus dilakukan untuk tahap berikutnya, yakni melakukan sinkronisasi. Tidak lantas pembubaran itu langsung bisa dilakukan. “Saat ini tahapannya masih akan dilakukan sinkronisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” jelas Edi Wahyudi. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih