SEKITAR KITA

Lantik Mantan Anggota DPRD Jadi Kades, Bupati Situbondo Ingatkan Perbedaan yang Akan Dihadapi

Diterbitkan

-

Lantik Mantan Anggota DPRD Jadi Kades, Bupati Situbondo Ingatkan Perbedaan yang Akan Dihadapi

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melantik Kepala Desa PAW Klatakan, Kecamatan Kendit, Selasa (24/05/2022) tadi. Kades yang dilantik tersebut, diketahui adalah mantan anggota DPRD Situbondo.

“Saya ingatkan, bahwa yang dihadapi sekarang sudah berbeda dengan yang dihadapi selaku anggota DPRD. Kalau anggota dewan, lebih banyak berhadapan dengan eksekutif, di mana sama-sama banyak pemahaman dan sama-sama punya keinginan yang sama untuk bagaimana peraturan ini dilaksanakan dengan baik. Cuma beda cara dan sebagainya,” kata Bupati Karna Suswandi, saat memberikan sambutan.

Bung Karna-panggilan akrab Bupati Situbondo, menjelaskan bahwa terkadang di dalam masyarakat, tidak memikirkan yang namanya dalil peraturan perundang-undangan. “Iya kalau di DPRD, dalil itu menjadi acuan. Namun kalau di masyarakat, pasalnya cuma satu yaitu pokoknya. Ini yang berat. Pasal pokoknya, kalau sudah dipakai ini berat. Oleh karena itu, bersabarlah jadi pemimpin. Karena menjadi pemimpin, tidak semuanya cocok dengan selera masyarakat. Apalagi masyarakatnya banyak,” jelas Bupati Karna.

Sehingga, tambahnya, seorang pemimpin harus pandai dalam rangka melaksanakan kegiatan yang terbaik. Dan apa yang lebih baik, sebagai kebijakan yang harus diambil oleh seorang pemimpin.

Advertisement

Baca juga :

Sebab, ujarnya, seorang pemimpin menghadapi masyarakat yang memiliki harapan yang berbeda-beda, ekspetasinya berbeda-beda. Oleh karena itu, semakin banyak harapan, maka semakin banyak tuntutan tentunya lebih-lebih di masa sekarang. APBDesnya kecil, sementara harapan masyarakat semakin lama semakin besar.

“Masa sekarang, pandemi mulai akan berakhir. Ketika pandemi Covid-19 berakhir, tentunya harapan masyarakat kepada pemerintah, semakin banyak. Lebih-lebih ketika sekarang memasuki era dari pandemi menjadi endemi. Ini tentu akan banyak harapan-harapan yang akan di berikan oleh masyarakat dan ini tidak mudah bagi seorang pemimpin untuk melakukan berbagai kebijakan,” terangnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa di dalam APBDES sama dengan APBD. Yang mana di dalamnya, ada gaji dan biaya operasional yang harus dilakukan oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas