Hukum & Kriminal
Gelar Operasi Pekat, Polsek Situbondo Kota Amankan Puluhan Botol Miras
Memontum Situbondo – Pihak Kepolisian Sektor Situbondo Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan menyasar pada warung-warung yang menjual minuman keras (Miras) yang ada di wilayah hukum Situbondo Kota, Sabtu (09/04/2022) dini hari. Hasilnya, puluhan botol Miras berhasil disita pihak kepolisian, seusai mendapat informasi dari masyarakat.
Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Situbondo Kota, Aiptu Adam Syafa’at, menjelaskan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar pada peredaran Miras, selama Bulan Suci Ramadan 2022. Operasi yang digelar di lingkungan Kotakan, juga menyasar pada judi hingga prostitusi, agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
Baca juga:
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
Aiptu Adam Syafa’at juga menjelaskan, dengan operasi ini diharapkan bisa mengurangi dan meminimalisir berbagai gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah kota. “Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih jauh Aiptu Adam Syafa’at juga menjelaskan, sasaran penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap peredaran minuman keras. Apalagi, ini memasuki Bulan Suci Ramadan. Dalam operasi kali ini, sementar menyasar empat titik lokasi. Diantaranya satu titik di wilayah Bantungan, satu titik di Kotakan Utara, satu titik Kotakan Selatan RW 11 dan satu titik di Lingkungan RT 30, Kotakan Cangkreng.
“Total ada 30 botol miras dari berbagai jenis merk yang kita amankan pada Sabtu dini hari. Untuk dua orang pemilik warung yang menjual minuman keras ilegal, diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya. (mam/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP