SEKITAR KITA
Ketua DPN Peradi Resmi Lantik Pengurus Peradi Situbondo, Wujudkan Advokat Profesional Dalam Beracara
Memontum Situbondo – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, secara resmi melantik pengurus DPC Peradi Kabupaten Situbondo masa bakti 2021-2026. Pelantikan ini berlangsung di Graha Wiyata Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu (30/03/2022) tadi.
Hadir dalam pelaksanaan itu, Sekda Situbondo, Syaifullah dan jajaran Forkopimda serta Wakil Rektor I Universitas Ibrahimy Sukorejo serta pejabat Pemkab Situbondo. Disela pelantikan itu, turut ditandatangani MoU antara Peradi Situbondo dengan UIB Sukorejo dan Pemkab Situbondo.
Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa menjadi seorang advokat harus profesional dan harus menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat. Menjadi advokat, jangan selalu mengedepankan uang kepada masyarakat atau kliennya. Sebaliknya, Otto meminta seorang advokat harus benar-benar membantu kepentingan klien atau masyarakat yang didampingi. “Bekerjalah dengan profesional dan jangan selalu mengedepankan uang. Kalau kita bekerja dengan baik, maka rezeki kita juga akan setara,” ujar Otto.
Otto menambahkan, sedikitnya ada delapan kewenangan yang dimiliki Peradi, melalui pelimpahan dari negara. Pertama, Peradi mengangkat seorang advokat, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawasan serta membentuk komisi etik dan beberapa lainnya. “Ya itu sebelumnya kewenangan ada di negara dan sekarang diberikan kepada Peradi. Artinya, keberadaan logo Peradi ini banyak mengandung arti. Ini bukan sembarang logo. Maka dari itu Peradi harus terus dijaga,” ujar Otto.
Baca juga :
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
Sementara itu, Ketua Peradi Situbondo, Chaerul Anwar, menimpali bahwa penerapan hukum di Kabupaten Situbondo, saat ini berjalan secara alamiah. Bahwa, hukum harus berkeadilan dan tidak digunakan menindas oleh orang yang punya uang dan orang yang punya kekuasaan. “Sebaliknya, hukum itu harus dilakukan dengan koridor yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Disitulah, ada azas keadilan dan kemanfaatan,” ungkap Chairul Anwar.
Dijelaskannya, untuk menghadapi orang yang mengaku sebagai seorang advokat, Peradi siap melakukan perlawanan. Selain itu Peradi juga melakukan penyuluhan hukum serta penyadaran hukum kepada masyarakat.
“Kami saat ini juga melakukan kerjasama bantuan hukum untuk orang miskin secara gratis. Maka dari itu jika ada warga miskin yang berhadapan dengan hukum, maka Peradi siap melakukan survey. Apakah mereka layak diberi bantuan hukum secara gratis atau sebaliknya,” ujar Chairul Anwar. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa3 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik4 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih