Bondowoso
Dilaporkan Bawa Kabur Mobil Rental, Pria Asal Kalibagor Situbondo Diamankan di Pasar Tapen Bondowoso
Memontum Bondowoso – Rudiyanto (37) warga Desa Kalibagor, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan Polsek Tapen di kawasan Pasar Pujer, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. Pria tersebut diamankan petugas di wilayah hukum Polres Bondowoso, karena dilaporkan ke Mapolsek Tapen, atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1280 IF milik Edi Sutrisno (38) warga Desa/Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Ada pun pelapor dalam kejadian itu, yakni Ronggo Pangestu (28) warga Dusun Lengkong, Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen. Pelapor, diketahui sebagai pemilik usaha rental kendaraan.
“Berdasarkan laporan polisi tertanggal 16 Maret, petugas mengamankan tersangka di Pasar Pujer. Selain terduga tersangka, masih ada satu rekannya yang turut dilaporkan,” kata Kapolsek Tapen, AKP Iswahyudi, Minggu (20/03/2022).
Baca juga:
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Diuraikan Kapolsek Tapen, peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan, sebagai keterangan pelapor yakni berawal ketika pada Minggu (13/03/2022) sekitar jam 16.30, tersangka Rudiyanto dan Amsori, menemui pelapor di rumah kontrakannya di Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen. Kedatangan keduanya, bertujuan untuk menyewa mobil selama sehari dengan tujuan hendak digunakan akan ke wilayah Tretes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Karena mobil korban hendak dipakai atau disewa, pelapor pun kemudian menghubungi Edi Sutrisno atau juragannya guna meminta persetujuan. Hingga akhirnya, kendaraan pun diberikan kepada keduanya.
Esok harinya atau Senin (14/03/2022), tambah Kapolsek, Rudiyanto sekitar jam 16.40, menghubungi korban melalui WhatsApp. Dalam pesan itu, terlapor menyampaikan niatnya untuk memperpanjang sewa mobil. Hanya saja, saat sekitar pukul 16.57, ketika nomor HP terlapor dihubungi kembali, dalam posisi sudah tidak aktif.
“Dari kejadian itu, akhirnya pelapor mengadukan peristiwa ke Mapolsek,” terangnya. (zen/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih