Hukum & Kriminal
Periksa Senpi Inventarisir dan Anggota, Kapolres Situbondo minta Senpi Laras Panjang Ditarik dari Polsek
Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) baik laras panjang maupun laras pendek yang digunakan ataupun inventaris di Polres dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dan evaluasi penggunaan senjata api itu, dilakukan di Gedung Indoor Polres Situbondo, Selasa (01/02/2022)
Semua senjata api dilakukan pemeriksaan dan dikroscek dengan data personel pemegang senpi oleh Kapolres Situbondo. Pemeriksaan juga meliputi kondisi senpi, kebersihan, kelayakan dan juga kelengkapan administrasi bagi anggota pemegang senpi dinas.
“Senpi yang diperiksa baik yang ada di Polres maupun Polsek. Kemudian, dicocokan dengan data yang ada di bagian logistik. Sehingga, akan diketahui jumlah real sesuai daftar personel yang memegang senjata api. Termasuk, kondisi dan kelayakan senjata juga diperiksa serta kartu senpi dipastikan berlaku,” tegasnya.
Baca juga:
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menyampaikan, bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang Senpi, maupun senjata itu sendiri. Tujuannya, adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dan pedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Anggota harus memahami Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak. Karena apabila ada yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Situbondo memerintahkan bagian logistik dan Sipropam agar menarik senjata api laras panjang di Polsek-Polsek, yang tidak digunakan. Tujuannya, agar disimpan di Polres untuk keamanan dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (her/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik1 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih