Pemerintahan

Pemkab Situbondo Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT

Diterbitkan

-

Pemkab Situbondo Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT

Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, kembali menerima penghargaan pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunannya desa. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021) malam.

“Alhamdulillah, penghargaan tersebut saya terima langsung dari Pak Menteri Desa. Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT ini merupakan kerja keras semua pihak,” kata Bung Karna-sapaan bupati kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (30/12/2021) tadi.

Bupati Karna mengatakan, Kabupaten Situbondo menerima penghargaan ini karena dinilai berkomitmen dan kerja keras dalam percepatan pembangunan desa. Sehingga, tercapai status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Baca juga

Advertisement

“Jadi, di Situbondo ini sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Terima kasih para kepala desa atas komitmennya bekerja sama membangun desa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, menyebutkan dari 132 desa, 87 desa di antaranya berstatus desa berkembang, 39 berstatus maju dan enam (6) desa lainnya berstatus desa mandiri.

“Tahapan dari desa maju menjadi desa mandiri salah satunya diukur melalui indeks desa membangun (IDM), yang disusun dari tiga pilar utama. Yaitu, indeks sosial, indeks ekonomi dan indeks lingkungan. IDM-nya harus kami ukur dan terukur. Kami perbaiki apa kekurangannya, dan kami koordinasikan dengan instansi lain, untuk bisa menambah skor,” paparnya.

Lutfi menambahkan, skor IDM yang dimiliki desa berkembang punya rentang skor 0,5 – 0,7. Sedangkan untuk desa maju harus mencapai skor 0,81 dan untuk desa mandiri, harus punya skor di atas 0,81.

“Kita berupaya untuk bisa mendongkrak skor desa maju, dalam rangka percepatan menuju desa mandiri. Juga dengan desa yang statusnya berkembang kami dorong menuju desa maju, dengan mengoptimalkan dana desa, pemerintah desa akan mampu memberikan kontribusi. Sehingga, bisa menaikkan status desa berkembang menjadi maju, dan maju menjadi mandiri,” katanya. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas