SEKITAR KITA

DPPKB Kabupaten Situbondo Gelar Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga 2021

Diterbitkan

-

DPPKB Kabupaten Situbondo Gelar Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga 2021

Memontum Situbondo – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo, mengadakan Giat Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Graha Wiyata Praja Lantai 2 Pemkab Situbondo, Selasa (14/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Situbondo, Imam Gazali, menyampaikan bahwa kegiatan ini tindak lanjut pelaksanaan BK 21 Tahun 2021. Dimana, pendataan keluarga secara rutin dilaksanakan lima tahun sekali. Sehingga, ini merupakan kelanjutan pendataan keluarga yang dicanangkan sejak 1994 dan merupakan bagian dari sistem informasi dan menejemen program KB Nasional.

“Adapun tujuan dilaksanakannya pendataan keluarga BK 21, yakni pertama penyediaan data keluarga by name by dres sebagai peta sasaran intervensi program bangga kencana. Kedua, sebagai dasar penetapan kebijakan perencanaan, pengendalian dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua tingkatan. Ketiga, pemanfaatan data keluarga untuk pembagunan program lintas sektor sesuai kebutuhan indikator masing masing instansi atau lembaga terkait dengan sasaran keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak, atau ayah, anak dan ibu berdasarkan undang – undang No 2 tahun 2009,” ucapnya.

Imam Gazali juga mengatakan, keluarga khusus, keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga sesama anggota keluarga. Misalnya, adik dan kakak tanpa orang tua, kakek, nenek dan cucunya atau seorang diri.

Advertisement

“Sasaran kepala keluarga di Jawa Timur, yaitu hasil pemetaan Desember 2020 sebanyak 12.600 jiwa atau 1295 KK, dengan komposisi 82 persen smart phone dan 18 persen formulir,” lanjutnya.

Baca juga :

Pendataan keluarga sendiri, tambahnya, secara serentak dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 21 Mei 2021. Pendataan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Pendataan keluarga dilakukan oleh kader pendata di wilayah setempat, yang dibina dan didampingi oleh penyuluh keluarga berencana terutama di Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah, sebelum membuka pelaksanaan sosialisasi tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah langkah bagus. Karena, apa yang sudah ditugaskan kepada teman-teman KB kabupaten dan penyuluh kabupaten dan para kader untuk melaksanakan penyuluhan pendataan keluarga ini di masing-masing desa, di setiap individu, bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

Advertisement

“Kami bangga pada teman-teman kader KB. Dengan hasil capaian 99,38 persen, ini menunjukkan bahwa teman-teman KB serius melaksanakan kegiatan ini. Dan ini adalah bagian dari kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan nanti, ketika melakukan perencanaan pembangunan di lima tahun kedepan,” papar Sekda Syaiful. (her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas