Hukum & Kriminal
Bawa SS 13,48 gram, Petani Asal Bondowoso Masuk Bui
Memontum Situbondo – Nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria bernama Sandi (23) asal Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Situbondo. Senin (26/8/2019) malam.
Pria yang mangaku berprofesi sebagai petani ini ditangkap di terminal Bus di Kota Situbondo, saat hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 13,48 gram. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya, tersangka Sandi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Keterangan yang dihimpun Wartawan Memontum.com, penangkapan terhadap kurir sabu-sabu bernama Sandi itu, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Pamekasan, Madura melalu jalur darat, yakni pengiriman sabu-sabu dengan menggunakan sarana transportasi umum, seperti bis jurusan Madura- Situbondo.
Mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu melalui jalur darat, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka SH langsung bersiaga di terminal Kabupaten Situbondo. Bahkan petugas, langsung melakukan penggeledahan terhadap para penumpang bus jurusan Madura-Situbondo yang tiba di terminal Kota Situbondo, Jawa Timur.
Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka Sandi, karena pria asal Kabupaten Bondowoso ini diketahui membawa Sabu-sabu seberat 13,48 gram, yang dikemas dalam bungkus rokok. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Sandi langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S Sos membenarkan penangkapan seorang petani asal Kabupaten Bondowoso. Dia diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,48 gram. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Sandi masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.
“Berdasarkan pengakuan tersangka Sandi kepada petugas, dia mengaku mendapat barang dari seorang pria di Pamekasan Madura dan rencananya akan dikirim kepada seorang pembeli di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,”kata Iptu H Nanang Priyambodo. (im/oso)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP