Hukum & Kriminal

Anggota Polres Situbondo Ikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang SDM

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Bagian SDM Polres Situbondo melaksanakan pembinaan dan memberikan pelatihan kemampuan bidang SDM yang meliputi aplikasi pengelolaan personel Polri. Pelatihan yang digelar di ruang Tribrata Polres Situbondo dibuka oleh Wakapolres Kompol Pujiarto SH didampingi Kabag SDM Kompol Nurhadi Suseno SH yang diikuti 30 personel Polri. Yakni terdiri dari 13 personel Urmin Polres dan 17 personel Kasium Polsek Jajaran, Selasa (12/10/2021).

Bertindak selaku Trainer adalah tim dari bagian SDM dengan materi yang disampaikan meliputi pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Personel Polri (SIPP) 2.0, pengisian aplikasi E-Rohani dan E-Mental.

Baca juga:

Advertisement

Kabag SDM, Kompol Nurhadi Suseno SH, dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk mewujudkan personel yang unggul dimana semua pengelolaan personel Polri saat ini sudah menggunakan teknologi informasi berupa aplikasi yang bisa diakses melalui Smartphone.

“Dengan aplikasi semua personel dapat dengan mudah mengakses informasi. Di dalamnya sudah lengkap terdiri dari informasi personel, nilai kinerja personel dan juga kondisi kesehatan sampai kondisi psikologis tersedia dalam bentuk aplikasi,” jelasnya.

Kabag SDM menekankan, bahwa kedepan nilai-nilai yang diperoleh saat mengisi aplikasi tersebut digunakan sebagai pertimbangan dalam jenjang karier personel Polri dan ASN saat kenaikan pangkat juga pendidikan pengembangan dan lainnya.

“Bagi Urmin dan Kasium agar mengikuti pelatihan dengan serius agar saat kembali ke Polsek bisa menjelaskan dan juga mengajarkan kepada anggota lainnya cara penggunaan aplikasi bidang SDM,” pesannya.

Usai arahan dilajutkan pemberian materi oleh tim dari bagian SDM, kemudian dilanjutkan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi saat menggunakaan aplikasi SIPP 2.0, E-Mental dan E-Rohani. (mam/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas