Kabar Desa
Sembilan Desa di Situbondo Terancam Tidak Bisa Cairkan DD dan ADD
Memontum Situbondo – Keterlambatan penyelesaian surat pertanggung jawaban pemakaian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (SPJ DD/ADD) kembali terjadi di Situbondo. Dari 132 desa, masih sembilan diantaranya yang belum menuntaskan penyusunan SPJ DD/ADD untuk tahun anggaran 2020/2021.
Penyebab keterlambatan, diduga masalah teknis. Yaitu, karena para Kepala Desa (Kades) masih bingung membuat SPJ sesuai kegiatan yang dilaksanakan. Yakni, mengenai jenis kegiatan apa yang harus masuk dalam SPJ dan mana yang tidak.
Baca juga:
Imbas keterlambatan itu, sembilan desa pun terancam tidak bisa mencairkan anggaran DD/ADD untuk pembangunan desanya tahun berikutnya. Ada pun sembilan desa itu, yakni Desa Campoan, Peleyan Panarukan, Kotakan, Kayumas, Curahkalak, Gadingan, Agel, Tepos dan Desa Kalianget.
“Hingga sementara ini, masih ada sembilan desa yang belum menyelesaikan SPJ DD dan ADD,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, Jumat (01/10/2021).
Karena waktunya sudah mepet, menurut Lutfi, pihaknya berharap sembilan desa itu segera menyelesaikan SPJ. Mengingat, hingga saat ini sudah masuk Oktober dan anggaran tahun 2022 sangat pendek. “Terkait pertanggungjawab DD/ADD, saya harap diselesaikan dengan baik. Terutama, menyangkut masalah DD untuk BLT (bantuan langsung tunai). Kalau sudah waktunya (BLT) dicairkan, ya sebaiknya dicairkan,” ujar Lutfi.
Ditambahkan Lutfi, pihaknya telah mengajak bersama Apdesi untuk mengingatkan beberapa desa tersebut untuk segera diselesaikan dengan cara bagaimana untuk membantu SPJ apa yang masih belum selesai, kalau ada hambatan terhadap LPDnya apa, kalau memang temuan sambungnya harus dipertanggungjawabkan,” papar Lutfi
Oleh karenanya, terkait itu semua, diharapkan dalam jangka waktu 24 September sampai 1 Oktober ini, segera diselesaikan. Dengan demikian, tidak ada persoalan-persoalan menyangkut tentang desa ke ranah hukum.
“Harapannya, penyelesaikan SPJ dan LPH itu tepat waktu dan pada 30 Desember 2021, APDdes-nya selesai. Kalau semua selesai, maka tidak jadi masalah atas keterlambatan yang ditimbulkan,” jelasnya. (her/sit)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA3 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP
- Pemerintahan1 minggu
Penuhi Kebutuhan Air Ketika Kemarau, Pemkab Situbondo Siapkan Pembangunan Sumur Bor