Politik

Legislatif dan Eksekutif Situbondo Sepakat Pengesahan PAPBD 2021 pada 27 September

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Kapan kepastian pengesahan PAPBD tahun 2021, yang semula sempat ramai di masyarakat, akhirnya terjawab sudah. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo, menyetujui pengesahan PAPBD yang semula akan digelar pada tanggal 8 Oktober 2021, akhirnya dimajukan pengesahannya pada tanggal 27 September 2021.

Berkaitan dengan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Kamis 16 September 2021, DPRD Kabupaten Situbondo, kembali menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna kali ini, hanya berlangsung 30 menit.

Baca Juga:

    “Dengan ini rapat paripurna perubahan jadwal Banmus dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, hasil jadwal Banmus ini disetujui. Dengan demikian, rapat paripurna ini kami tutup,” tegas pimpinan sidang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi.

    Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, dikonfirmasi seusai paripurna, mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini adalah untuk memastikan adanya kesepakatan perubahan jadwal Banmus. Khususnya, jadwal yang berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan perubahan APBD 2021 ini, adalah merupakan keputusan bersama dari 44 anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

    Advertisement

    “Hal Ini merupakan keputusan bersama dalam rapat paripurna kegiatan perubahan jadwal kegiatan Banmus. Karena, perubahan itu harus disahkan melalui forum paripurna, yang terkait dengan pembahasan dan pengesahan PAPBD tahun 2021. Maka mulai hari ini, kami bersama anggota Ddewan yang lain, akan melakukan start pembahasan. Walau pun, sebenarnya tahapan pembahasan tersebut sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu,” ujar Edy Wahyudi, Kamis (16/09) tadi.

    Disinggung alotnya pembahasan perubahan jadwal pembahasan PAPBD tahun 2021, Edy membantah jika itu berlangsung alot. Akan tetapi, hanya adanya miss komunikasi saja. “Ini berkaitan dengan banyak hal, pertama memang karena aturan dan regulasi, kedua adalah komunikasi untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan Bupati. Kami di DPRD sudah melakukan komunikasi, hingga akhirnya ada persamaan persepsi. Namun yang jelas, kami akan tetap mendukung semua kepentingan masyarakat luas, dan ini adalah dinamika yang lumrah terjadi di DPRD,” tuturnya. Sekedar diketahui, pembahasan PAPBD 2021 sebelumnya sudah dijadwal dalam agenda Banmus. Namun, Bupati mendesak agar jadwal Banmus dilakukan perubahan agar pembahasan PAPBD bisa dilaksanakan tepat waktu. (her/mam/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas