SEKITAR KITA

Kok Naik, Harga Pupuk Bersubsidi di Desa Curahtatal Situbondo

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, Ir. Sentot Sugiono, M. Si.

Memontum Situbondo – Harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Situbondo, mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut, kontan dikeluhkan oleh petani di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, Ir. Sentot Sugiono, M. Si, mengatakan para pemilik kios dan petani di Desa Curah Tatal, belum mengetahui bahwa harga pupuk bersubsidi naik. Harga semula Rp 90 ribu kini menjadi Rp 112,5 ribu per saknya (@ 50 kg).

“Kemarin, saya perintahkan kepada petugas teknis di lapangan untuk melihat kondisi di lokasi. Ternyata, permasalahannya mereka belum tahu kalau ada kenaikan harga,” kata Sentot, Rabu (20/01) pagi.

Sentot menjelaskan, harga pupuk bersubsidi yang melambung tinggi hingga Rp 150 ribu per sak, dikarenakan adanya pupuk nonsubsidi sebanyak 2 kilogram yang dicampur ke dalam sak pupuk bersubsidi. Selain itu, juga diakibatkan adanya biaya angkut dari kios pupuk ke lokasi kelompok tani.

Advertisement

Lebih lanjut Sentot mengungkapkan, pihaknya akan memanggil distributor pupuk bersubsidi, kios, kelompok tani dan petugas di lapangan untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga pupuk bersubsidi. Hal itu dilakukan, untuk meringankan beban petani yang jelas dirugikan dengan kenaikan harga tersebut.

“Besok pagi jam 9, kita panggil semua untuk menyelesaikan masalah ini. Karena sangat merugikan petani bila harga pupuk di atas HET (Harga Ekonomi Tertinggi), itu sudah sangsi yang berbicara,” tegasnya.

Mestinya kelompok tani dengan petani adakan musyawarah biar sinergis dan sepaham, yang terpenting by name by addres, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat harga tidak boleh menyalahi dari aturan pemerintah,” imbuh Sentot.

Menyinggung keluhan penggunaan kartu tani, di salah satu petani dari desa Curahtatal, Kadis DTPHP Sentot Sugiono menyampaikan, mengingat kartu tani kita masih selesai sekitar 50 persen. Sehingga, dinas belum diberlakukan kartu tani tersebut (non aktif).

Advertisement

“Kita masih pakai penyaluran berbasis e RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang sudah by name by addres tinggal menunjukjan e KTP mencocokkan dengan nama,” ujar Sentot Sugiono.

Lebih lanjut Sentot mengatakan, semua yang terdata di e RDKK se-kabupaten naik menjadi 68.883 petani. Dari awalnya sebanyak 65.716 petani.

“Itupun, 50 persen yang tercetak belum diterima sepenuhnya, karena ada kendala data dari pusat dengan data di daerah belum singkron, masih ada perubahan pada petani yang meninggal, tidak ketemu alamatnya karena by name by addresnya kelompok tani tersebut tidak tercatat, sampai-sampai kepala desapun bingung,” ungkapnya.

Jika mengacu pada peraturan dari Kementerian, tambahnya, Kartu Tani harusnya sudah diberlakukan mulai 1 September 2020. “Mengingat kartu tani di kabupaten kita’ masih belum clear bisa diperpanjang,” terangnya. (her/ed2)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas