Pemerintahan

PAPBD Disepakati, Anggaran Banyak Dialihkan ke Belanja Tak Terduga

Diterbitkan

-

Suasana rapat paripurna pengesahan PAPBD tahun 2020. (cw1/im)
Suasana rapat paripurna pengesahan PAPBD tahun 2020. (cw1/im)

Memontum Situbondo – Perubahan APBD 2020 akhirnya disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (30/09/2020). Kesepakatan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD itu disahkan melalui rapat paripurna, yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati, serta semua Kepala OPD. “Kami memprediksi pasti semuanya kembali pada kepentingan rakyat. Proses panjang hingga disepakati PAPBD menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, eksekutif dan legislatif harus bersatu sekalipun berbeda pilihan dalam politik,” ujar Bupati H Dadang Wigiarto SH usai Sidang Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD 2020 di DPRD.

Kondisi ini, sambung H Dadang, merupakan pendidikan politik yang harus disampaikan dengan baik kepada masyarakat, walaupun dalam situasi Pilkada saat ini. “Pilihan boleh beda, namun untuk kepentingan rakyat harus bersatu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Djaenur Ridoh menyampaikan, kepentingan rakyat memang harus menjadi utama dan diprioritaskan. “Alhamdulillah meski sebelumnya sempat tertunda pembahasan dan persetujuan PAPBD, namun untuk kepentingan rakyat Situbondo, akhirnya hari ini disepakati bersama eksekutif dan legislatif,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Advertisement

Data yang diperoleh wartawan Memo X, ada tujuh poin yang menjadi catatan empat fraksi dan sudah disepakati, yakni anggaran Bappeda untuk rehabilitasi perkantoran sebesar Rp 543.240.000 dicoret dan menjadi silpa dialihkan ke belanja tidak terduga.

Kegiatan pemantauan pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah di perubahan APBD sebesar Rp 200.000.000 menjadi Rp 122.070.000, sisanya sebesar Rp 77.930.000 dialihkan ke belanja tidak terduga.

Anggaran hibah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dua lembaga dihapus, sehingga sebesar Rp 710.000.000 adalah silpa dan dialihkan ke belanja tidak terduga.

Pembangunan jembatan Ardiwilis di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan sebesar Rp 200.000.000 dicoret dan dialihkan ke belanja tidak terduga. Kegiatan PKK sebesar Rp 752.622.500 disepakati menjadi Rp 450.000.000 dan sisanya disepakati dialihkan ke program kegiatan OPD.

Advertisement

Sementara program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) disepakati untuk dianggarkan di APBD Perubahan karena sudah ada surat keputusan dari pusat. Dan pengadaan Sembako bersubsidi bagi masyarakat Situbondo, yang melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sepakat dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan tahun 2020.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pembahasan PAPBD sempat tertunda, karena tujuh poin catatan kepada eksekutif sebagai syarat ditandatanganinya nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan dari empat fraksi yakni PPP, Gerindra, PDI Perjuangan dan fraksi Demokrat tidak terakomodir dalam draft PAPBD. (cw1/im/mzm)

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas