Hukum & Kriminal

Buntut Cuitan di Facebook, Kuasa Hukum ‘Tekos Sosial’ Siapkan Mediasi

Diterbitkan

-

Direktur Marlena Law Office & Partners, Hendriansyah.(im)
Direktur Marlena Law Office & Partners, Hendriansyah.(im)

Memontum Situbondo – Upaya mediasi akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan seteru antara akun anonim facebook ‘Tekos Sosial’ dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Demikian seperti disampaikan Hendriansyah, selaku kuasa hukum akun anonim ‘Tekos Sosial’. Akan tetapi, hingga kini belum melakukan langkah apapun, karena memang belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

” Iya menunjuk kami sebagai kuasa hukum, tetapi kami juga belum melakukan upaya apapun. Karena memang belum dapat panggilan (dari kepolisian). Upaya awal yang akan kami tempuh ya.. mediasi terlebih dahulu, ” jelas Hendriansyah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (16/0l6/2020).

Masih menurut Hendri, kendati upaya mediasi itu gagal, pihaknya tetap siap untuk melakukan pembelaan terhadap ‘Tekos Sosial’ ketika persoalan itu harus bergulir hingga ke ranah hukum.

“Kami akan lakukan pendampingan hukum hingga tuntas. Karena jujur kami bergerak juga atas dasar kemanusiaan dan keberadaan kami murni untuk membantu tidak untuk memperoleh materi apapun, ” tutup Direktur Marlena Law Office & Partners ini.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPBD Priyo Handoko, membenarkan jika pihaknya sudah secara resmi meminta LBPH NU Situbondo, untuk menjadi pendamping hukum. Pihaknya mengaku, langkah itu dilakukan lantaran BPBD juga memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.

“Bahasa kami bukan menunjuk LPBH NU ya, tetapi meminta untuk mendampingi kami terkait persoalan ini. Karena kalau kami sendiri yang mengurusi, kami khawatir urusan lain yang sedang kami emban di BPBD justru akan terbengkalai, ” jelas Priyo.

Diketahui, akun anonim ‘Tekos Sosial’ harus berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran unggahannya di media sosial facebook diadukan ke Polres Situbondo. Meski kemudian, unggahan yang dinilai berisi ujaran kebencian itu sudah dihapus oleh pemilik akun tersebut. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas