Hukum & Kriminal
90 Kasus Kejahatan Terjaring dalam Operasi Pekat Polres Situbondo
Memontum Situbondo – Polres Situbondo berhasil mengungkap 90 kasus kejahatan selama Operasi Pekat Semeru 2022. Untuk target operasi, ada sebanyak sembilan kasus dan non target operasi ada sebanyak 81 kasus. Pengungkapan ini, dari catatan Polres meningkat 300 persen dari Operasi Pekat Semeru 2021.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 12 hari Operasi Pekat Semeru, terhitung mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2022 tersebut, mendapatkan hasil yang cukup besar jika dibanding tahun 2021. “Pada tahun 2021, kami berhasil mengungkap 31 kasus. Untuk tahun sekarang, Polres Situbondo berhasil mengungkap 90 kasus. Kenaikannya kurang lebih 300 persen,” jelas Kapolres dalam rilis, Jumat (10/06/2022).
Kasus yang disasar, tambahnya, terdiri dari jenis premanisme, prostitusi, perjudian, minuman keras, Narkoba dan obat-obatan berbahaya. “Untuk prostitusi ada 7 kasus, Miras ada 49 kasus, Narkoba 6 kasus dan obat-obatan berbahaya atau obat daftar G sebanyak 21 kasus,” jelas Kapolres Situbondo.
Barang-bukti yang berhasil disita, ada 292 botol minuman arak, sebanyak 1.398 bir berbagai merk, sebanyak 83 botol anggur merah, vodka, wisky. Sedangkan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 ons, 233 butir pil koplo dan obat obatan berbahaya berbagai jenis dan beberapa lainnya.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Dari operasi ini, tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat yang sering membuat resah. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dengan perbuatan yang melanggar hukum. Jika masyarakat mengetahui perbuatan penyakit masyarakat, segara laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” kata Kapolres Situbondo.
Untuk pelaku atau tersangka dalam kasus Pekat ini, pelaku premanisme ada 1 orang, pelaku prostitusi ada 24 orang, pelaku perjudian ada 7 orang, pelaku Miras ada 56 orang. Tersangka Narkoba sebanyak 8 orang, dan pelaku obat-obat berbahaya atau daftar G ada 21 orang. “Yang kita tahan jumlahnya ada 11 tersangka, sedangkan kasus Miras kita lakukan pembinaan,” jelasnya.
Walaupun, Operasi Pekat Semeru 2022 sudah berakhir, jajaran Polres Situbondo akan terus melanjutkan Operasi Pekat ini. Langkah tersebut dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Situbondo.
“Kami akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Situbondo,” ujar Kapolres Situbondo. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP