Pemerintahan

45 Anggota DPRD Baru Dilantik, 6 Fraksi DPRD Situbondo Sudah Terbentuk

Diterbitkan

-

RAPAT PARIPURNA: Ketua sementara DPRD Situbondo Edy Wahyudi SE (kiri) didampingi ABD Rahman SH MH.(im)

Memontum Situbondo – Pasca dilantik pada 21 Agustus 2019 lalu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Sejumlah partai politik (Parpol) yang menjadapat jatah kursi di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, sudah membentuk fraksi.

Ada sebanyak enam fraksi DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019-2024 itu, yang ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo sementara Edy Wahyudi, didampingi Wakil Ketua sementara Abdurrahman.

Pantauan Wartawan Wartawan Memontum.com /Memo X di gedung wakil rakyat tersebut, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Pasca dilantik, sejumlah parpol yang hanya mendapat satu hingga dua kursi, mereka memilih untuk bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi.

Seperti Partai Hanura yang hanya mendapat satu kursi, ini bergabung dengan Fraksi PKB. Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapat dua kursi bergabung dengan Partai Gerindra, dengan nama Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS). Sedangkan empat fraksi merupakan fraksi murni, yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan.

Advertisement

Ketua DPRD Situbondo sementara Edy Wahyudi mengatakan, jika salah satu tugas Ketua DPRD sementara adalah pembentukan fraksi. Berdasarkan rapat paripurna sudah ditetapkan sebanyak enam fraksi di gedung DPRD Kabupaten Situbondo.

”Rinciannya, sebanyak empat fraksi merupakan fraksi murni, seperti Fraksi PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Golkar. Sedangkan dua fraksi merupakan gabungan, yakni Fraksi PKB gabungan dengan Partai Hanura dan Fraksi GIS, yang merupakan gabungan antara Partai Gerindra dan PKS,”ujar Edy Wahyudi SE, Kamis (29/8/2019) pagi.

Menurutnya, tugas dari pimpinan sementara sangat terbatas sesuai peraturan perundang-undangan hanya bertugas membentuk fraksi, membentuk pimpinan definitif, membuat Tatib, serta memimpin sidang.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pimpinan Parpol yang mempunyai jatah pimpinan definitif di DPRD Kabupaten Situbondo, untuk segera mengusulkan nama-nama calon pimpinan definitifnya.

Advertisement

Dengan harapan, nama calon dari masing-masing Parpol yang mendapat jatah pimpinan itu segera diusulkan kepada Gubernur Jatim, Sehingga pada pertengahan September 2019 mendatang, DPRD Situbondo sudah mempunyai pimpinan definitif.

“Mengingat, sudah banyak pekerjaan yang telah menunggu para wakil rakyat ke depan,”imbau Edy Wahyudi. (im/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas