Hukum & Kriminal
20 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Situbondo selama Kurun Dua Bulan
Memontum Situbondo – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap 12 perkara tindak kejahatan dengan 16 tersangka. Sementara Satnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap dua perkara dengan 4 tersangka. Kedua keterangan itu, disampaikan Kapolres Situbondo, AKPB Andi Sinjaya, dalam konfrensi persnya ungkap kasus anggota.
“Satreskim berhasil mengungkap kasus pencabulan 1 perkara, mafia tanah 1 perkara, perampasan 1 perkara, perjudian 4 perkara, Curat 2 perkara, penganiayaan 1 perkara dan penipuan 1 perkara, dengan jumlah tersangka 16 orang. Sedangkan Satnarkoba ada empat tersangka dengan dua perkara,” kata Kapolres Situbondo, Selasa (29/11/2022) tadi.
Adapun barang bukti dari ungkap kasus yang ditangani Satreskrim, secara keseluruhan uang tunai sebesar Rp 9.245.000, 5 handphone, 4 unit sepeda motor, 2 kunci T, 1 unit mesin disel, 2 senjata tajam, 3 buah sertifikat hak milik, 1 baju, rok dan celana. Sedangkan, barang bukti perkara Narkoba seberat 5,6 gram sabu siap edar.
Baca juga :
- Tutup Festival Kopi dan Tembakau, Bupati Situbondo Harap Gelaran Beri Dampak Petani dan Masyarakat
- Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Tembakau
- Optimalkan DBHCHT, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Buka Gelaran Festival Kopi dan Tembakau
- Bea Cukai bersama Muspida dan Satpol PP Situbondo Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan
- Dua Rumah Ludes Akibat Kebakaran, Bupati Situbondo Ingatkan Warga
“Pada tahun 2022 ungkap kasus yang dilakukan satuan di Polres Situbond, banyak penindakan perkara perjudian dan yang lainnya. Penindakan ini, merupakan wujud nyata pro aktif pihak Kepolisian Resort Situbondo dalam menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Situbondo,” terang AKBP Andi.
Selain dilakukan penegakan hukum, lanjut AKBP Andi, Polres Situbondo juga melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. “Kita sampaikan edukasi pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika ada orang yang melakukan gangguan Kamtibmas agar segera menghubung Call Center 110 atau hubungi Polsek terdekat,” jelasnya. (her/gie)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP