Hukum & Kriminal
20 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Situbondo selama Kurun Dua Bulan
Memontum Situbondo – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap 12 perkara tindak kejahatan dengan 16 tersangka. Sementara Satnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap dua perkara dengan 4 tersangka. Kedua keterangan itu, disampaikan Kapolres Situbondo, AKPB Andi Sinjaya, dalam konfrensi persnya ungkap kasus anggota.
“Satreskim berhasil mengungkap kasus pencabulan 1 perkara, mafia tanah 1 perkara, perampasan 1 perkara, perjudian 4 perkara, Curat 2 perkara, penganiayaan 1 perkara dan penipuan 1 perkara, dengan jumlah tersangka 16 orang. Sedangkan Satnarkoba ada empat tersangka dengan dua perkara,” kata Kapolres Situbondo, Selasa (29/11/2022) tadi.
Adapun barang bukti dari ungkap kasus yang ditangani Satreskrim, secara keseluruhan uang tunai sebesar Rp 9.245.000, 5 handphone, 4 unit sepeda motor, 2 kunci T, 1 unit mesin disel, 2 senjata tajam, 3 buah sertifikat hak milik, 1 baju, rok dan celana. Sedangkan, barang bukti perkara Narkoba seberat 5,6 gram sabu siap edar.
Baca juga :
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
“Pada tahun 2022 ungkap kasus yang dilakukan satuan di Polres Situbond, banyak penindakan perkara perjudian dan yang lainnya. Penindakan ini, merupakan wujud nyata pro aktif pihak Kepolisian Resort Situbondo dalam menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Situbondo,” terang AKBP Andi.
Selain dilakukan penegakan hukum, lanjut AKBP Andi, Polres Situbondo juga melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. “Kita sampaikan edukasi pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika ada orang yang melakukan gangguan Kamtibmas agar segera menghubung Call Center 110 atau hubungi Polsek terdekat,” jelasnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA2 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik2 hari
KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK