SEKITAR KITA

18 Nama Peserta Lelang Jabatan yang Lolos Pansel Diserahkan ke Bupati Situbondo

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Panitia Seleksi (Pansel) lelang tujuh jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Situbondo, sudah selesai dilaksanakan. Dalam prosesnya, tahapan terakhir adalah berupa tes wawancara yang diikuti sebanyak 26 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos uji kompetensi. Sedangkan tes wawancara akhir sendiri, digelar untuk menentukan peringkat dari tujuh OPD di masing-masing jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman, mengatakan bahwa setelah tes seleksi selesai, Pansel langsung bersidang untuk memutuskan yang akan lolos dari 26 peserta, yang telah mengikuti tes seleksi lelang jabatan di tujuh OPD atau Pejabat Tinggi Pratama. Dari hasil musyawarah dan mufakat Pansel, dinyatakan layak yaitu sebanyak 18 peserta dan data mereka yang lolos sudah diserahkan ke Bupati Situbondo, Karna Suswandi. 

Baca juga:

Advertisement

“Peringkat tersebut merupakan hasil akumulasi dari setiap tahapan tes. Baik itu seleksi administrasi, uji kompetensi, uji gagasan atau makalah. Termasuk, tes wawancara akhir,” ungkap Fathor Rakhman, Kamis (30/09/2021).

Selain itu, tambahnya, Pansel juga menelusuri rekam jejak dari masing-masing pejabat yang mendaftat. Dimana, hasil rekam jejak juga jadi bahan penilaian Pansel.

Fathor Rakhman menjelaskan, pemilihan siapa saja yang dinyatakan lolos untuk menduduki jabatan eselon II di Lingkungan Pemkab Situbondo, menjadi kewenangan penuh dari Bupati Situbondo. “Untuk menentukan satu peserta yang dinyatakan lolos itu menjadi hak prerogratif Bupati. Sehingga, untuk memilih salah satu dari delapan belas nama yang diserahkan, juga tidak ada ketentuan harus peringkat pertama yang dipilih,” paparnya. 

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu memberikan apresiasi pada Pansel yang telah melakukan seleksi terhadap tujuh jabatan kepala OPD secara objektif, terbuka dan akuntabel. “Untuk selanjutnya, hasil seleksi dari Pansel akan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh persetujuan,” kata Bupati. (her/mam/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas