Hukum & Kriminal

Kades Banyuglugur dan Panitia Prona Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli Prona

Diterbitkan

-

Kades Banyuglugur dan Panitia Prona Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli Prona

Memontum Situbondo – Belasan warga Desa Banyuglugur mendatangi kantor Mapolres Situbondo untuk melaporkan Kades dan panitia pelaksana program prona pada tahun 2017 lalu, karena diduga ada penyalagunaan biaya pendaftaran dan dibuat bancakan oleh oknum serta banyak pungutan liar (Pungli).

Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, biaya pendaftaran program PRONA yang dilakukan panitia Desa Banyuglugur tidak sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Biaya pendaftaran program prona per bidang hingga mencapai enam ratus lima puluh ribu rupiah.

Dengan adanya biaya pendaftaran program prona yang sangat mahal tersebut maka masyarakat khususnya pemohon pendaftaran program prona akhirnya melaporkan ke Mapolres Situbondo. Masyarakat setempat merasa dibodohi oleh oknum Kades Banyuglugur dengan adanya program Sertipikat Tanah program PRONA tersebut.

Akibat biaya pendaftaran yang sangat mahal tersebut menurut P. Maryono alias P.lin dan P.Mohar alias P.Supa’a serta P.H.Ajib Sulaiman yang di dampingi oleh Lukman hakim, SH. Sebagai kuasa hukumnya mengatakan, atas perbuatan yang di lakukan oleh oknum kades banyuglugur Suratman wajib di laporkan kepada pihak yang berwajib.

Advertisement

Sebab, oknum kades tersebut telah melakukan penyalagunaan wewenang terhadap masyarakat desa banyuglugur atas perbuatannya yang telah melakukan pungutan liar pada pelaksanaan program prona dengan biaya yang sangat mahal. Sementara itu, Suratman, Kepala Desa Banyuglugur saat dikonfirmasi Wartawan Media online ini mengatakan, bahwa masalah program prona saya tidak ikut campur urusan tersebut.

” Karena segala urusan PRONA kami serahkan kepada panitianya, “pungkasnya. (her/im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas