Hukum & Kriminal
Enam WBP Nasrani Rutan Situbondo dapat Remisi Natal

Memontum Situbondo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim, memberikan remisi khusus Natal 2024 kepada enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani. Pemberian remisi ini, dipimpin oleh Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, di Aula Baharudin Lopa Rutan Situbondo, Rabu (25/12/2024) tadi.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menyebutkan bahwa remisi dan atau pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia ini merupakan amanat dari peraturan dan undang-undang yang harus dilaksanakan. “Bagi seluruh narapidana yang akan mendapat remisi, harus mampu menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di massa yang akan datang. Jadilah insan dan pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat,” kata Rudi Kristiawan.
Baca juga :
Lebih lanjut Karutan Situbondo mengatakan, bahwa di Rutan Situbondo ada tujuh narapidana beragama Nasrani. Sementara enam diantaranya, memenuhi syarat untuk menerima remisi. Sedangkan satu orang, tidak diusulkan karena sedang menjalani hukuman subsider.
Remisi yang diberikan kepada enam WBP beragama Nasrani, kata Rudi, bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan tergantung pada kriteria yang berlaku. “Remisi yang kita berikan bervariasi 15 hari hingga 1 bulan pengurangan masa hukuman,” ujar Rudi.
Sementara itu, salah satu warga binaan yang menerima remisi, Noven, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas segala binaan yang diberikan petugas Rutan Situbondo. “Remisi ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi kami. Kami merasa diperhatikan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri,” kata Noven. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik12 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







