Politik

Rekapitulasi Penghitungan, KPU Situbondo Umumkan Paslon Rio-Ulfi Raih 51,75 Persen       

Diterbitkan

-

REKAPITULASI: Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Situbondo. (ist)

Memontum Situbondo – KPU Situbondo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024, Rabu (04/12/2024) tadi. Pelaksanaan rapat pleno itu, berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo dan dihadiri Ketua KPU, Bawaslu, Forkopimda, saksi, petugas pemantau Pemilu dan undangan.

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan pelaksanaan, KPU Situbondo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024. Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, digelar setelah sebelumnya melakukan rekapitulasi di tingkat TPS dan tingkat kecamatan selesai.

Baca juga :

“Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Dengan dilaksanakannya rekapitulasi tingkat kabupaten ini, dirinya berharap pelaksanaan penghitungan suara bisa berlangsung aman dan lancar hingga penetapan calon terpilih,” jelas Hadi.

Dalam rekapitulasi itu, KPU mengumumkan bahwa pasangan calon (Paslon) nomor 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah sebagai pemenang Pilkada Situbondo 2024. Rio Wahyu dan Ulfi memperoleh 202.479 suara atau 51,75 persen, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara. Rio Wahyu dan Ulfi unggul 13.697 suara atau 3,5 persen dari Paslon nomor 2, Karna Suswandi dan Khoirani atau Paslon petahana, yang mampu meraih 188.782 suara atau 48,25 persen.

Advertisement

“Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Situbondo 2024, ini sudah sesuai regulasi. Kami berharap semua menghormatinya, karena sudah dilakukan terbuka dan berjenjang,” imbuhnya. (her/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas