Hukum & Kriminal

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Jatisari Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Banyak Penyimpangan

Diterbitkan

-

BELUM SELESAI: Pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (Her/imam)
BELUM SELESAI: Pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (Her/imam)

Memontum Situbondo – Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Diduga banyak penyimpangan dan dikerjakan asal-asalan.

Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dilokasi, keluarga masyarakat yang kurang mampu di Desa Jatisari pada tahun 2019 mendapatkan rehab sebanyak 24 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana APBN.

Menurut keterangan Pak ToL (56) warga RT 01/RW 04, Dusun Pao, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, salah satu penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni tersebut mengatakan, bahwa saya merasa kecewa dengan adanya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.

Sebab, kata dia, selama tiga bulan lebih pembangunan rumah saya terbengkalai dan tidak ada kepastian kapan pekerjaan itu dilanjutkan kembali.

Advertisement

” Rumah saya belum terpasang atapnya, sehingga dengan terpaksa harus menyelesaikan pembangunan rehab rumah bantuan ini dengan biaya sendiri, “ujar Pak Tol saat ditemui Wartawan Memontum.com, Minggu (24/11/2019) siang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kira kira anggaran dana yang di anggarkan pada pembangunan rehab RTLH ini, tidak sampai separuhnya dari yang di anggarkan oleh Pemerintah.

” Besi beton yang digunakan itu tidak sesuai, besi beton tersebut hanya dipasang di bagian atasnya saja. Itupun panjangnya hanya sekitar kurang lebih 20 cm, “jelasnya.
Pak Tol menambahkan, jadi besi yang di pasang di bagian atas itu hanya untuk mengelabuhi saja.

” Jika ada pemeriksaan dari petugas atau dinas terkait, besi beton dapat dilihat pada atasnya, padahal tidak sesuai, “pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Jatisari H Subaidi saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com di kediamannya mengatakan, bahwa terkait dengan bantuan pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatisari dirinya tidak tahu menahu terkait teknis pada pekerjaan tersebut.

” Saya tidak ikut-ikut terkait teknis pembangunan rehab RTLH itu, jadi semuanya saya serahkan kepada TPK dan pendamping, “katanya.

H Subaidi menambahkan, saat ini pengerjaan bedah rumah sebanyak 24 unit rumah tidak layak huni milik warga yang tergolong kurang mampu di daerah ini sudah berjalan, yakni rata-rata sebesar 75 persen.

Bahkan dari sebanyak 24 unit rumah milik warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini sudah ada beberapa bangunan rumah di antaranya yang sudah selesai dikerjakan 100 persen.

Advertisement

Ia menyatakan, hingga kini proses pengerjaan rehab rumah tidak layak huni di daerah ini termasuk pengajuan pencairan dana untuk pembangunannya akan terus berjalan hingga pengerjaannya selesai.

Terkait dengan penyelesaian pekerjaan untuk rehab rumah tidak layak huni tersebut, ia meminta, masyarakat di daerah ini tidak hanya mengandalkan dana bantuan dari pemerintah tetapi juga swadaya.

Pemerintah pusat hanya menyediakan dana sebesar Rp17,5 juta untuk rehab satu unit bangunan rumah tidak layak huni tersebut, untuk kekurangan dana untuk pengerjaannya dipenuhi secara swadaya.

Sebanyak tiga toko material bangunan di daerah ini yang bekerja sama dalam menyediakan material yang dibutuhkan untuk mengerjakan rehab rumah tidak layak huni tersebut. (her/im/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas