Hukum & Kriminal

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Situbondo Rilis Capaian Kinerja

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan diikuti oleh Ketua IAD (ikatan adhyaksa dharmakarini) Kabupaten Situbondo, Ledy Ginanjar, beserta pengurus dan anggota IAD, jaksa, ASN serta elemen kejaksaan, Senin (22/07/2024) tadi. Dalam pelaksanaan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari itu, Kajari Situbondo membacakan amanat Jaksa Agung RI. Yakni, aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat harus selalu terpatri dalam nafas jajaran kejaksaan.

“Tingkatkan kepekaan sosial dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat di setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara,” kata Kajari Situbondo.

Dirinya juga mengingatkan, mengenai pelaksanaan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. Kemudian, juga mengenai perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

Baca juga :

Advertisement

“Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, dalam kesempatan itu juga merilis capaian kinerja yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Situbondo selama tahun 2024. Diantaranya, Kajari Situbondo menerima Piagam Penghargaan atas kerja sama dalam pengamanan aset daerah Kabupaten Situbondo berupa tanah dan bangunan Kantor Kecamatan Kapongan, juga di bidang pendidikan dan kebudayaan.

“Kajari Situbondo juga menerima Piagam Penghargaan atas kerja sama dalam pengamanan dan penagihan pajak daerah Kabupaten Situbondo, sebesar Rp 713.019.169. Selain itu, Kajari Situbondo juga menerima Piagam Penghargaaan atas kerja sama dalam penyelamatan kerugian keuangan negara (keuangan desa) di Kabupaten Situbondo,” ujarnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas