Politik

DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan KUA PPAS

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023, Jumat (22/09/2023) tadi. Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Situbondo, itu dihadiri langsung Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Forkopimda, Kepala OPD dan Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, menjelaskan bahwa DPRD menjadwalkan pembahasan secara maraton. Sebab, hanya tersisa sedikit waktu untuk pelaksanaan pengesahan perubahan anggaran tersebut.

“Meski kita jadwalkan secara maraton, tetapi kita tetap menjalankan mekanisme dan tahapan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ketua DPRD Situbondo.

Lebih lanjut Edy mengatakan, untuk tahapan berikutnya, DPRD Situbondo masih menunggu hasil pembahasan draf PAPBD yang akan dilakukan oleh eksekutif. Draf tersebut, nantinya akan dikembalikan ke anggota dewan untuk dikoreksi kembali.

Advertisement

“Oleh karena itu, kami minta agar Pemkab Situbondo tidak berlama-lama dalam membahas draf PAPBD. Setidaknya, Senin (25/09/2023) lusa, sudah bisa diserahkan kembali kepada DPRD,” tuturnya.

Baca juga :

Menurut Edy, berkas yang diterima oleh DPRD Situbondo nantinya akan dibahas ulang oleh masing-masing komisi. Selanjutnya, dilakukan pembahasan oleh Tim Badan Anggaran (Banggar), baru disahkan melalui rapat paripurna.

“Untuk tahapannya masih tetap. Mulai dari tingkat komisi, setelah itu selesai masuk di pembahasan badan anggaran. Kalau semuanya sudah selesai, baru pengesahan PAPBD melalui forum rapat paripurna bersama Pemkab Situbondo,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Karna Suswandi, mengatakan bahwa pembahasan rancangan PAPBD akan segera dilaksanakan. Sehingga, draf yang dikembalikan bisa diterima kembali untuk dikoreksi oleh anggota DPRD Situbondo.

“Rancangan PAPBD ini sebagai dasar Pemkab Situbondo, untuk penyesuaian anggaran di masing-masing OPD,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengungkapkan, perubahan anggaran ini penting dilaksanakan untuk menggerakkan program kerja Pemkab Situbondo. “Perubahan anggaran ini, sebagai bentuk penyesuaian konsumsi anggaran di masing-masing OPD. Baik itu dari segi penerimaan, belanja dan lain-lainnya,” lanjutnya. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas