Hukum & Kriminal
Bupati Situbondo bersama Forkopimda Hadiri Prosesi Pemusnahan Ribuan Miras di Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri prosesi pemusnahan ribuan barang-bukti (BB) berupa minuman keras (Miras) dan Pil Trex di Mapolres Situbondo, Senin (17/04/2023) tadi. Barang-bukti yang dimusnahkan, adalah hasil dari pengungkapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama Bulan Ramadan.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Situbondo, diikuti Forkopimda seperti Bupati Situbondo, Kajari Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Situbondo, Kepala OPD Pemkab Situbondo dan tamu undangan. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa Miras dan ribuan obat-obatan yang dimusnakan hasil dari pengungkapan KRYD selama Bulan Ramadan. “Miras dan obat-obatan daftar G merupakan musuh kita bersama. Kerena barang-barang tersebut dapat merusak generasi muda, khususnya generasi muda yang ada di Kota Santri Situbondo,” ujar AKBP Dwi.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan ini, sambung Kapolres Situbondo, dilakukan jajaran Polres Situbondo beserta Polsek dengan unsur-unsur terkait lainnya. “Polres Situbondo berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan juga peredaran Narkoba serta obat-obatan yang dilarang,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini wujud transparansi kepada masyarakat. “Sebagai wujud transparansi kepada instansi dan seluruh masyarakat, bahwa kita jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Situbondo berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap Narkoba dan peredaran Miras serta obat-obatan terlarang di Kota Santri Situbondo,” jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 46 ribu Pil Trex, 1.295 botol minuman keras arak serta ratusan minuman keras lain. “Jumlah keseluruhan barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 2.045 botol,” jelas Kapolres Situbondo. (her/gie)








