Pemerintahan
Warga Kukusan Minta Pemerintah Turun Tangan Menyelesaikan pro-kontra Aktivitas Penambangan
Memontum Situbondo – Warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo melakukan audiensi dengan bupati dan instansi terkait, Selasa (13/08/2019) pagi. Dalam kesempatan itu, mereka mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan pro-kontra aktivitas penambangan.
HM Ramli, salah satu warga mengatakan, dalam kegiatan penambangan di desanya, mendapatkan penolakan mayoritas warga. Di sisi lain, ada pihak-pihak yang malah mendukung.
“Ini kami minta saran dari bupati. Kami berharap ada tindakan dari pemerintah daerah untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
Dia mengaku, seluruh warga tidak ingin ada aktifitas penambangan di desanya. Sebab, jika tanah diurug secara besar-besaran, akan membahayakan warga.
“Akses jalan rusak, sumber mata air kering. Kemudian berpotensi longsor dan banjir,” katanya.
HM Ramli menerangkan, aktivitas penambangan berlokasi di lereng gunung. Bahkan, ada di atas gunung. Dia mengaku, pelaku usaha tambang informasinya telah memiliki wilayah izin usaha penambangan (WIUP).
“Tempat itu sudah dibeli. Dulu alasannya bukan ditambang. Tetapi mau ditanami kopi sama kayu,” ujarnya.
Karena itu, jika pemerintah daerah tidak turun tangan, dikhawatirkan aktivitas penambangan tetap jalan. Apalagi saat ini mereka sudah mengantongi sejumlah perizinan.
“Tetapi, kami akan tetap melakukan perlawanan,” tegas HM Ramli.
Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto SH mengatakan, seluruh aspirasi yang diterimanya menjadi catatan. Itu nanti akan disampaikan kepada gubernur.
“Karena gubernur yang punya otoritas untuk menerbitkan WIUP, ” ujarnya usai menerima perwakilan warga, Selasa (13/08/2019) siang.
Bupati berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri. Jangan sampai menimbulkan konflik berkepanjangan. Sebab, jika terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, dampaknya akan meluas.
“Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi kondusifitas kabupaten akan terganggu. Tentu, berdampak juga terhadap perekonomian kita,” katanya.
Saat ini, pro-kontra tambang Desa Kukusan sudah berlanjut ke ranah hukum. Pengusaha tambang melaporkan warga dengan dugaan penipuan dalam akad jual beli tanah. Kemudian, warga juga balik melapor dengan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen. Warga menunjuk Reno Widigdyo SH sebagai kuasa hukumnya.
Bupati H Dadang Wigiarto mengatakan, masalah hukum tersebut menjadi kewenangan aparat kepolisian. Tentu, polisi yang punya otoritas menilai tindak pidana masing-masing.
“Itu juga menjadi dasar kita melihat persoalan ini lebih terang. Tetapi, pemerintah tidak ingin aktivitas penambangan menganggu masyarakat,” pungkas H Dadang Wigiarto. (im/oso)
- Politik4 minggu
Partai Koalisi Pengusung Incumbent Daftarkan Pasangan Karunia Jilid 2 ke KPU Situbondo
- Politik3 minggu
Diusung 7 Parpol, Paslon Rio-Ulfi dari Koalisi Kebersamaan Daftarkan Diri ke KPU Situbondo
- SEKITAR KITA4 minggu
3 Ribu Pegiat Seni dari Sumatra hingga Bali Meriahkan Gelaran Situbondo Ethnic Festival 3
- Politik4 minggu
Gelar Media Gathering, KPU Situbondo Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
- Pemerintahan4 minggu
Panen Raya di Besuki, Pj Gubernur Jatim Siap Dukung Pengembangan Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan
- Pemerintahan2 minggu
Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD
- SEKITAR KITA2 minggu
Ribuan Pencinta Shalawat Penuhi Gelaran Pesona di Alun-alun Situbondo
- Hukum & Kriminal3 minggu
Fasilitasi WBP Salurkan Hak Pilih, Rutan Situbondo Lakukan Perekaman E KTP