Hukum & Kriminal
Ibu Pembunuh Bayi di Sumberkolak Situbondo Dibekuk, Nekat Membunuh Karena Takut Hubungan Gelap Diketahui

Memontum Situbondo – Personel Satreskrim Polres Situbondo akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki yang mayatnya dibuang di parit Jalan Tembus Baru, Dusun Parayaan Selatan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (30/01/2023) lalu. Adalah seorang perempuan yang berstatus masih lajang berinisial CAP warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa terduga pelaku ditangkap di rumah kakak orang tuanya (Bude, red) yang ada di Ngawi, Kamis (02/02/2023) sekitar pukul 00.00. “Usia pelaku masih 19 tahun. Kesehariannya, bekerja sebagai karyawan konter handphone,” ujar Kasatreskrim Situbondo, Jumat (03/02/2023) tadi.
Lebih lanjut pria asal Mojokerto ini menyampaikan, bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan pada, Sabtu (28/01/2023) lalu dan dalam kondisi hidup. “Bayi itu dilahirkan dalam keadaan hidup. Kemudian, pelaku panik dan ketakutan. Sehingga, bayi tersebut dibunuh,” ujarnya.
Baca juga:
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Aksi pembunuhannya, tambah Kasatreskrim, cukup sadis. Jadi, setelah dicekik, bayi tersebut disayat pada pergelangan tangannya. “Awalnya dicekik pada bagian leher. Karena tidak kunjung meninggal, akhirnya tangan bayi tersebut disayat,” tambahnya.
Setelah dipastikan meninggal, tambahnya, pelaku kemudian membuang jenazah bayi tidak berdosa tersebut di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor seorang diri, Minggu (29/01/2023). “Kemudian, mayat bayi itu ditemukan oleh Nenek Suami, pada Senin (30/01/2023) lalu,” terangnya.
AKP Dhedi juga menyampaikan, bahwa pengungkapan peristiwa ini, dari ditemukannya baju yang dikenakan pelaku di lokasi kejadian atau penemuan mayat bayi. “Dari baju inilah, yang menjadi petunjuk kami untuk melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, diketahui bahwa terduga kabur ke Ngawi,” tegasnya.
Terkait bayi yang dilahirkan tersangka, AKP Dhedi mengatakan, diduga dari hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya. “Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satrekrim Polres Situbondo. Untuk pacar pelaku, masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya. (her/gie)








