Pemerintahan

Sidak Pemasangan PJU di Dua Kecamatan, Bupati Karna Minta Penempatan PJU Tak Asal Pasang

Diterbitkan

-

Sidak Pemasangan PJU di Dua Kecamatan, Bupati Karna Minta Penempatan PJU Tak Asal Pasang

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama Sekdakab, Wawan Setiawan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan kabupaten yang ada di Desa Juglangan, Kecamatan Panji dan Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kamis (12/01/2023) malam. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Bung Karna, ini memberikan teguran terkait pemasangan PJU yang tidak sesuai, kepada kepala bidang sarana dan prasarana (Kabid Sapras) Dinas Perhubungan Situbondo, Iwan Subhakti. 

“Pak Kabid, jangan seperti ini memasang PJUnya. Selesaikan dahulu satu ruas jalan, baru pindah ke ruas jalan berikutnya. Masak satu ruas jalan belum selesai, sudah pindah ke ruas jalan lain. Saya minta, ini diselesaikan tahun ini (2023, red),” ujar Bupati Karna. 

Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Santri Pancasila, ini dalam Sidak itu juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan warga di dua desa tersebut. Disampaikan, bahwa pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung akan terus dilakukan secara bertahap. 

“Tidak ada pembangunan itu langsung selesai. Semua bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya saat berbincang dengan warga Desa Juglangan dan Gebangan. 

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kabid Sapras Dishub Situbondo, Iwan Subhakti, menjelaskan pada tahun 2021, pihaknya telah memasang PJU di 493 titik yang tersebar di 13 ruas jalan kabupaten. Meliputi, ruas Jalan Pondok Mimbo 73 titik, ruas Jalan Jangkar 40 titik, ruas Jalan Kapongan – Mocel 90 titik, ruas Jalan Landangan – PT Salem 29 titik, perempatan Kapongan – Gebangan 19 titik.

“Selanjutnya, ruas Jalan Kesambirampak – Curah Jeru – Mangaran 37 titik, ruas Jalan Wringin – Kendit 37 titik, ruas Jalan Mlandingan 13 titik, ruas Jalan Desa Langkap 13 titik, jalan Pasar Baru Besuki 13 titik, ruas Jalan Sumbermalang 50 titik dan ruas Jalan Kalianget 79 titik,” urainya. 

Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp 8 miliar lebih. “Dari APBD ada sekitar Rp 5 miliar. Kemudian dari DBHCHT kurang lebih Rp 3 miliar. Alhamdulillah, sedikit demi sedikit program Bupati Situbondo terang benderang ini akan terealisasikan,” tegasnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas