Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor Asal Banyuputih Dibekuk Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku, yakni Nurul Huda (29) warga Kampung Curahtemu, Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih-Situbondo. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sejumlah HP yang diduga hasil kejahatan.
Diperoleh keterangan, bahwa Sabtu (22/10/2022) itu, pelaku berkunjung dan sempat bermalam di rumah korban bernama Busana, warga di Kampung Ranurejo. Saat bermalam tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Pelaku kemudian membawa kabur Motor Yamaha Mio, HP merek Oppo F9, HP Samsung dan HP lainnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Kejadian ini, baru diketahui korban pada esok harinya hingga melaporkan kejadian ke Polsek Banyuputih. Begitu mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, aparat Polsek segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal yang kemudian melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00, petugas berhasil membekuk tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan mengenai adanya penangkapan pelaku.
“Memang benar, terduga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” kata Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







