Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor Asal Banyuputih Dibekuk Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku, yakni Nurul Huda (29) warga Kampung Curahtemu, Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih-Situbondo. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sejumlah HP yang diduga hasil kejahatan.
Diperoleh keterangan, bahwa Sabtu (22/10/2022) itu, pelaku berkunjung dan sempat bermalam di rumah korban bernama Busana, warga di Kampung Ranurejo. Saat bermalam tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Pelaku kemudian membawa kabur Motor Yamaha Mio, HP merek Oppo F9, HP Samsung dan HP lainnya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
- Peringatan Hari Kartini, GOW Situbondo Gelar Bakti Sosial di Kecamatan Jangkar
- Kukuhkan Pengurus GOW Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Wabup Ulfiyah Ingatkan Inovatif dan Responsif
- Peringatan Hari Bumi Sedunia, Bupati Situbondo dan Masyarakat Tanam 20 Ribu Pohon
- Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tentang Barang Kena Cukai
Kejadian ini, baru diketahui korban pada esok harinya hingga melaporkan kejadian ke Polsek Banyuputih. Begitu mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, aparat Polsek segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal yang kemudian melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00, petugas berhasil membekuk tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan mengenai adanya penangkapan pelaku.
“Memang benar, terduga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” kata Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)








