Hukum & Kriminal
Hendak Gondol Motor, Residivis Asal Probolinggo Dimassa di Jatibanteng Situbondo

Memontum Situbondo – Satu dari tiga kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Situbondo, menjadi sasaran aksi massa, Kamis (20/10/2022) malam. Beruntung, kekesalan warga terhadap tersangka yang teridentifikasi Buri alias Wasis (40) Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berhasil diketahui petugas.
Sehingga, puluhan warga Dusun Banteng Mati, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, yang tengah meluapkan kekesalannya berhasil diantisipasi petugas. Sedangkan, dua kawanan pelaku lainnya yang mengetahui tersangka kepergok warga, pun memilih kabur.
Diperoleh keterangan, terungkapnya aksi Buri sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat nopol P W 2645 AF milik korban Harjo, berawal saat akan melakukan aksinya di parkiran motor tempat internet di Desa Sumberanyar. Saat itu, motor yang akan dijadikan sasaran tersangka, tengah digunakan oleh Fadail (20), yang tidak lain merupakan cucu Harjo.
Saat Fadail sedang asyik kongkow-kongkow sambil internetan bersama teman-temannya, dirinya curiga melihat orang tidak dikenal menuntun motor milik kakeknya. Sehingga, Fadail memberitahukan kepada orang tuanya.
Baca juga :
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda
- Wabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
- DPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
- Peringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
- DPRD Situbondo Setujui Raperda Penataan Desa dan Kawasan Tanpa Rokok
Mendapati sepeda motornya hendak dicuri pelaku, korban langsung menghubungi ponsel Kusheri, Ketua RT02 RW02. Bahkan, Kusheri langsung menghubungi warganya, sehingga puluhan warga langsung melakukan pengejaran. Berkat kekompakan warga, salah seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku berhasil kabur.
“Saya baru tahu sepeda motor saya hendak dicuri maling, itu ketika dibangunkan cucu,” ujar Harjo, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Kamis (20/10/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan selain menangkap pelaku pencurian yang diketahui residivis Curanmor, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. Termasuk, sepeda motor Honda Supra yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,” kata AKP Dedhi Ardi Putra. (her/sit)

Kabar Desa4 mingguPeringatan Muharram, PC Fatayat NU Situbondo Bagikan Bingkisan untuk Pasien RSAR
SEKITAR KITA2 mingguWabup Situbondo Apresiasi Pelaksanaan Khitanan Massal Jangkar
Politik3 mingguDPRD Situbondo Paripurna LKPJ APBD 2025 dan Persetujuan Tiga Raperda Inisiatif
Politik14 jamDPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Perda







