Politik
Respon Antrean Pembeli di SPBU, Komisi II DPRD Situbondo Akan Panggil Pelaku Usaha
Memontum Situbondo – Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Abdul Azis, menyebut dampak kenaikan BBM begitu terasa di masyarakat. Hal itu disampaikannya, saat menanggapi keluhan masyarakat di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2022) tadi.
Menanggapi hal itu, pihaknya pun mengimbau kepada SPBU di Situbondo, khususnya agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pertamina. Sehingga, masyarakat terlayani secara maksimal dan merata.
Menurutnya, selama ini ada dugaan para pengimbal dapat mengisi kembali BBM Pertalite di SPBU, antara tiga sampai empat kali dalam sehari. Dan sekali pengisian, bisa sampai 30 liter dengan menggunakan sepeda motor kapasitas tangki besar ataupun jerigen.
Mereka, tambahnya, kemudian mengecer kembali bensinnya kepada masyarakat menggunakan botol dengan harga jual lebih mahal. Karenanya, pada pihak yang berkompeten terhadap pengawasan, agar ketertiban dalam hal pembelian di SPBU, sesuai dengan harapan pemerintah. Diskoperindag didampingi APH, agar selalu melaksanakan monitoring.
Baca juga :
- Libatkan Wartawan, KPP Pratama Situbondo Gelar Ngopi Asik Terkait Pajak
- Kampanye Akbar, Massa Pendukung Karunia Birukan Alun-alun Taman Lanceng Situbondo
- Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- KPU Situbondo Gelar Media Gathering Persiapan Penertiban APK
- Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
“Di SPBU harga BBM pertalite yang awalnya Rp 7.650 sekarang naik Rp 10 ribu perliter. Sedangkan kalau sudah di pengimbal pengecer luar, BBM pertalite bisa naik lagi harganya menjadi sekitar Rp 12 ribu sampai 13 ribu perliternya. Tentunya, dampak kenaikan BBM sangat besar sekali terhadap masyarakat,” ujar Abdul Aziz.
Politisi Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) tersebut menambahkan, bahwa dirinya melihat sendiri ada sekitar ratusan orang yang mengantre di salah satu SPBU, sedang menunggu giliran hendak membeli BBM Pertalite. Namun di tengah antrean, Pertalite terkadang sudah habis karena telah melayani pengimbal.
Padahal, tambahnya, ada masyarakat lain, yang juga membutuhkan. Seperti pedagang pentol, roti yang membeli bensin paling banyak 2 liter. Melihat fenomena itu, dirinya meminta Pertamina agar segera melakukan penertiban dan mencabut izin usaha terhadap SPBU yang kedapatan melanggar. Apalagi, aturannya yang berhak melayani pengeceran BBM adalah SPBU dan pertashop.
“Saya juga berpesan kepada seluruh SPBU di Kabupaten Situbondo, hendaknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pertamina, supaya tidak menyimpang. Kemarin sudah ada kebijakan dari Komisi II, bahwa setiap pengimbal dibatasi 50 liter perharinya. Kalau memang terpaksa, kita batasi mungkin setiap pengimbal 30 liter perhari. Insyaallah, rencana bulan ini kami akan panggil pelaku usaha SPBU untuk menerapkan peraturan yang ditetapkan oleh Pertamina,” ungkapnya. (her/gie)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Satpolairud Situbondo Selamatkan Kapal Nelayan yang Karam Dihantam Ombak
- Kabar Desa3 minggu
Kodim 0823 Situbondo bersama BRI Launching Pembuatan Sumur Bor di Desa Ketowan
- Pemerintahan3 minggu
Pastikan Harga dan Stok Aman, Pjs Bupati Situbondo Tinjau Dua Pasar Tradisional
- SEKITAR KITA3 minggu
Dinkes Situbondo Gandeng JFF Gelar Operasi Katarak Gratis dan Pemberian Kaca Mata
- Hukum & Kriminal2 minggu
Hilang Tiga Hari, Nelayan Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Panarukan
- Kabar Desa2 minggu
Rutan Situbondo Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo melalui Swasembada Pangan
- SEKITAR KITA1 minggu
Bidik Penghargaan Swasti Saba Wistara, Dinkes Situbondo Rakor bersama FKS, FKKS dan Pokja Desa Sehat
- Politik3 hari
Sosialisasi Pilkada, KPU Situbondo Gandeng Wartawan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih